KNPI Pertanyakan Dana Penyehatan Rp 5,5 M, Kejari dan Pemkot Bogor Bungkam Soal PDJT

Kota Bogor – Bungkamnya pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor soal kelanjutan kasus Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT), padahal sudah masuk ke meja Seksi Tindak Pidana Khusus terus menuai sorotan dari berbagai pihak.

Kali ini, sorotan datang dari Ketua Bidang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, Adam Malik.

Menurut Adam, Kejaksaan Negeri Kota Bogor harus transparan terhadap publik jangan disembunyikan terkait kasus PDJT yang sudah menjadi ‘buah bibir’ di masyarakat.

Tak hanya Kejari, Adam juga menyinggung Pemerintah Kota Bogor yang harus turut serta melakukan transparasi maupum harus membuka terkait anggaran penyehatan PDJT sebesar Rp 5,5 M pada tahun 2018 lalu.

“Jangan sampai publik bertanya tanya dan banyak berspekulatif. Anggaran tersebut, anggaran publik dan publik harus tau,” tegasnya, Selasa (30/11/2021).

Saat ditanyai soal seleksi Direksi PDJT, Adam meminta agar yang duduk di kursi direktur haruslah memiliki lantar belakangan yang mempunyai keahlian di bidangnya yakni transportasi.

Baca juga:  Masuk 3 Besar Provinsi, Desa Gunungputri Bersiap ke Lomba Nasional

“Harusnya begitu, ahli dibidang transportasi,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Jaringan Advokasi Masyarakat Pakuan Padjajaran, Shaleh Nurangga turut menyoroti polemik bungkamnya Kejari Bogor. Menurutnya, kejari harus membuka permasalahan yang tengah ditanganinya kepada publik.

“Mengapa sampai sekarang kejari tak membuka. Padahal informasi mengenai itu sudah mencuat sejak dua bulan lalu. Mengapa kejaksaan begitu lamban,” ujarnya.

Shaleh meminta agar pemerintah juga mengkaji ulang pengoperasionalan Biskita Transpakuan oleh konsorsium PDJT, mengingat permasalahan di kejari belum tuntas.

“Pemerintah juga harus transparan mengenai pengelolaan keuangan PDJT, terutama anggaran Rp5,5 miliar yang digunakan untuk penyehatan pada 2018 lalu,” ungkapnya.

Tak hanya itu, Shaleh juga meminta agar Pemkot Bogor tidak membangun sarana prasarana terkait PDJT, sebelum masalah yang ada terang benderang. “PDJT ini dioperasikan menggunakan uang rakyat, jadi pertanggung jawabannya mesti jelas,” pungkasnya. (MTH)