CILEUNGSI – sudah adanya larangan tegas untuk tidak adanya aktifitas berdagang di bawah Fly over jembatan layang Kecamatan Cileungsi, namun belakangan ini diketahui masih marak. Tentu, hal ini selain berdampak kelancaran lalulintas, juga menampilkan wajah kota Cileungsi yang tampak semberaut dan kumuh.
Diketahui, sebelumnya kolong fly over ini sudah ada penertiban dari Musoika dan Satpol-PP Kabupaten Bogor pada Februari lalu. Namun sangat disayangkan, faktanya dipenuhi kembali oleh para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjajakan berbagai jenis dagangannya. Sekjen LSM Pemantau Kinerja Pemerintahan Negara (Penjara) Bogor Timur, Danu mengatakan terkait maraknya PKL di bawah flyover Cileungsi, seharusnya pemerintah setempat bisa ambil sikap tegas dalam menertibakan pada pedagang tersebut. Namun, semua itu harus dilakukan dengan cara yang humanis.
“Memanusiakan manusia tidak dengan cara yang penuh arogansi, karena mereka berjualan hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari keluarganya” kata Danu kepada HRB, Selasa (06/07/2021).
Akan tetapi, kata Danu, perlu diketahui bahwa para pedagang nekad berjualan bukan pada tempatnya, yang akhirnya dapat menggangu ketertiban umum dan pusat Kota Cileungsi menjadi kumuh.
“Dampaknya bikin kumuh, macet dan sampah berserakan dimana mana” jelas Danu.
Dijelaskan Danu, bahwa yang menjadi permasalahan ini bukan hanya PKL, akan tetapu tempat tersebut juga menjadi terminal bayangan yang menambah semerawutnya pemandangan di Bawah Flyover Cileungsi.
“Sebetulnya pasar sudah ada, terminal juga ada, apa pantas masalah ini dibiarkan saja. Tapi disini pemerintah punya aturan dan kewenangan, untuk menindak tegas yang menyalahi aturan dari yang sudah di tetapkan. Hal ini dilakukan demi terciptanya suasana kota yang nyaman dan tertib” terangnya.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Andri mengatakan, setelah pihaknya pelajari di lapangan. Tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena penyakit pedagang terkadang sembuh terkadang kambuh lagi. Ini harus memerankan semua pihak, tidak bisa hanya pihak kecamatan. tapi juga itu ada kewenangan kabupaten dan Provinsi.
“Ranah penertiban PKL ini harus secara bersama-sama. Peran aktif pemerintah dan masyarakat tidak bisa di bebankan hanya kepada Satu pihak saja” Jelas Kompol Andri.
Menurut Kompol Andri, pada setiap ada penertiban, seharusnya disertai dengan progres jangka pendek dan jangka panjang, dam semua itu harus konsisten dan jangan ada ruang untuk dijadikan lokasi PKL liar.
“Nanti coba kita diskusikan kembali dengan pemerintah melalu kecamatan. Sekarang kita lagi fokus bagaimana selamatkan warga, agar mengerti menjaga manusia dari penyebaran virus Satu persatu situasi lagi tidak baik. Semoga warga masyarakat dapat memahami” tukasnya.(Gus/As)
-
Kejati Jabar Tahan Pembobol Kredit KUR Bank Pemerintah Ciamis
-
16 Tim Pastikan Tiket 8 Besar Piala Suratin KU-13 dan KU-15
-
APDESI Rumpin Minta Pemkab Bogor Segera Perbaiki Jembatan Leuwiranji
-
Dagang Sajam Untuk Tawuran, Dua Remaja Diamankan Polisi