Komisi III Temukan Kejanggalan di Proyek Trotoar Ahmad Yani 

Kota Bogor,  HRB
KOMISI III DPRD Kota Bogor menemukan  kejanggalan pada pemasangan tiang besi pembatas di proyek trotoar Jalan Ahmad Yani. Tiang besi tersebut tidak ditanam sesuai dengan ketentuan, sehingga mudah copot. Pengerjaan trotoar kini sudah mencapai 95 persen.
“Tadi kita temukan tiang-tiang besi yang ditanam di tengah trotoar tidak sesuai spek. Yang seharusnya kedalamannya 15 cm, tapi kenyataannya hanya 8 cm, sehingga itu mudah copot dan rawan dicuri,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pembangunan trotoar Jalan Ahmad Yani, Rabu 18 Oktober  2023
Sidak Komisi III DPRD yang dipimpin H. Zenal Abidin ini diikuti anggota Komisi III DPRD Kota Bogor yang terdiri dari Zaenul Muttaqin, Safrudin Bima, R. Laniasari, Bambang Dwi Wahyono, Said Muhamad Mohan, Edi Darmawansyah, Murtadlo, Angga Alan Surawijaya dan Karnain Asyhar. Para wakil rakyat menyusuri proyek trotoar sepanjang satu kilometer.
Selain menemukan kejanggalan pada tiang besi, Ketua Komisi III juga meminta kepada pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan kompensasi yang diberikan kepada seluruh area yang terdampak. Karena dengan adanya pembangunan trotoar baru ini, ada beberapa akses jalan dari bangunan yang berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani terputus, yang disebabkan oleh peningkatan tinggi tanah.
“Semua kompensasi harus segera diselesaikan agar tidak ada persoalan atau keluhan dari warga atau pemilik bangunan yang terdampak,” ujar Zenal.
Dilokasi yang sama, Zaenul Muttaqin memberikan catatan kepada Kepala Dinas PUPR Kota Bogor dan jajarannya, atas perencanaan pengerjaan trotoar yang tidak dilanjutkan tahun depan.
Pria yang akrab disapa Kang ZM ini menyayangkan, pembangunan trotoar yang memakan biaya Rp8,6 miliar ini tidak bisa dilanjutkan tahun depan. Padahal masih ada sisa pengerjaan sepanjang dua kilometer lagi untuk bisa disambungkan ke trotoar di Jalan Jenderal Sudirman.
“Ini kan sangat disayankan, harusnya perencanaan dan eksekusi bisa berjalan sesuai rancangan. Tapi kenyataannya tahun depan tidak bisa dilanjutkan. Nanti di 2025 saat dikerjakan yang baru, yang lama ini sudah rusak lagi,” ujar Kang ZM.
Namun terlepas dari itu semua, Kang ZM mengapresiasi atas pengerjaan yang bisa selesai tepat waktu. Selain itu juga dari proyek ini, pihak PUPR turut memperbaiki dan melebarkan gorong-gorong, yang mana nantinya kabel-kabel yang ada di sepanjang Jalan Ahmad Yani bisa masuk kedalam tanah guna mengurai kesemrawutan kabel yang selama ini menjadi persoalan.
“Ya overall ini kerja sudah baik, gorong-gorong diperbaiki, nanti juga kabel-kabel masuk kedalam tanah sesuai dengan apa yanh kita inginkan agar tidak ada lagi tuh kabel yang semrawut,” tutupnya. (Ozi)
Baca juga:  Camat Sebut KRL Salah Satu Solusi Atasi Sampah Puncak