Kota Bogor, HRB
Komisi IV DPRD Kota Bogor menginginkan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) lebih memprioritaskan perbaikan sarana dan prasarana sekolah, terutama untuk sekolah-sekolah yang kondisinya sudah tidak layak pakai.
Menurut Saeful, perbaikan sarana dan prasarana (sapras) ini dapat meningkatkan para siswa dan guru dalam meningkatkan proses belajar mengajar di sekolah.
“Kami DPRD sangat mengapresiasi langkah Disdik yang gercep (gerak cepat) untuk melakukan pendataan sekolah yang perlu perbaikan untuk segera diintervensi perencanaan dan pembangunannya,” kata Saeful beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan bahwa lembaganya terus mendukung dan juga mendorong adanya perbaikan sekolah di Kota Bogor.
Hal itu dapat dibuktikan dengan kegiatan inspeksi mendadak komisi IV yang konsisten terus dilakukan sejak awal tahun.
“Setiap ada aspirasi, langsung kami turun dan tindak lanjut ke Disdik untuk segera diusulkan di anggaran APBD,” ujar Saeful.
Disisi lain, ia menyebut Disdik sudah melakukan perencanaan pembangunan yang inovatif terkait tampilan arsitektur bangunan dan penataan landscape kawasan sekolah dengan melihat kondisi lahan yang ada.
“Dari segi kekuatan akan tahan lama karena tidak mudah pecah, penampilannya pun akan menambah estetika ruangan dan anti rayap dan air serta tidak perlu ada biaya pemeliharaan pengecatan,” ujarnya.
Inovasi perencanaan pada struktur sekolah kali ini juga, masih kata dia, terlihat pada lantai dengan menggunakan granite bukan keramik pada umumnya.
“Semakin elegan dan membuat ruang kelas lebih nyaman dan tentunya dapat mengurangi hawa panas sampai 15 persen,” katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Disdik melalui bidang sarpras pada tahun ini telah melakukan pendataan terkait kondisi sekolah.
Kondisi sekolah tersebut yang sebagian besar telah mengalami kerusakan, baik rusak berat dan ringan dengan melihat skala prioritas dengan menilai dari faktor usia dan keselamatan siswa tentunya.
Belum lagi, sekolah yang prasarananya belum sesuai standar Permendiknas Nomor 24 Tahun 2007 ini harus menjadi perhatian bersama.
“Pembangunan kearah bangunan bertingkat dengan mempertimbangkan ketersediaan lahan adalah solusi perencanaan pendidikan,” tandas politisi PPP itu. */Axl
Tags: Komisi IV
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut