Cibinong, Rakyatbogor.Net – Sejumlah kalangan masyarakat di Cibinong dan sekitarnya menyoroti keberadaan Gedung Kesenian Kabupaten Bogor di Jalan Raya Pemda Tegar Beriman, Kelurahan Tengah-Kecamatan Cibinong, persisnya di samping Markas Kepolisian Resort (Polres) Bogor.
Tak sedikit warga yang merasa prihatin sekaligus geram melihat gedung yang dibangun pada era Rahmat Yasin menjabat Bupati Bogor periode 2008-2013 dengan biaya belasan miliar Rupiah itu, kondisinya kini terbengkalai, kusam dan terdapat kerusakan di sebagian bangunan.
Dari informasi yang dihimpun, sejak pelaksanaan Pekan Olahraga Daerah (Porda) Jawa Barat 2018 di Kabupaten Bogor, gedung kesenian yang sempat menjadi kebanggaan komunitas masyarakat pecinta seni dan budaya itu tak pernah lagi digunakan untuk aktivitas apapun.
Saat ini, di sekitar lahan gedung kesenian dimanfaatkan menjadi lahan parkir tamu dan personil Polres Bogor dan lokasi ujian tes calon pemohon SIM. Dan di bagian belakang bangunan terdapat kantor BUMD Pariwisata, PT.Sayaga Wisata dan areal jajan kuliner.
Ironisnya, Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) selaku leading sektor pariwisata sekaligus instansi yang bertanggungjawab mengelola gedung kesenian bersikap seolah-olah tidak peduli, bahkan menganggap gedung yang dibangun dengan uang rakyat itu tidak pernah ada.
Padahal kondisi gedung kesenian yang rusak dan terbengkalai ini sudah bertahun-tahun terjadi, namun tak pernah ada perbaikan. Sehingga “uang rakyat” bermiliar-miliar Rupiah menjadi sia-sia, dan tentu saja hal ini menyakiti perasaan masyarakat Kabupaten Bogor selaku penyumbang dana APBD.
Ketika hal ini hendak dikonfirmasi kepada UPT Pengelola Gedung Kesenian pada Disbudpar, kantornya pun tak dapat dimasuki karena terhalang pagar Seng yang menutupi gedung. Bahkan menurut seorang petugas parkir, kantor UPT tersebut sudah tak dihuni lagi oleh stafnya.
Demikian juga saat Kepala Disbudpar Deni Humaidi yang hendak ditemui di kantornya pada Selasa (15/2/2022), tak dapat ditemui. Menurut seorang petugas keamanan sang Kepala Dinas tengah dinas keluar.
Terkait dengan hal ini, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta Kepala Disbupar bersama instansi terkait di lingkungan Pemkab untuk mencarikan solusi atas keberadaan gedung kesenian tersebut agar kedepan tak lagi terbengkalai hingga hancur.
“Keberadaan gedung itu, fungsi dan tujuannya untuk apa tentu itu merupakan domain dan tanggungjawab Disbudpar. Jika memang Disbudpar serius dan fokus, tentunya kondisi gedung itu tak seperti sekarang ini. Jadi saya berharap Disbudpar dapat segera menunntaskan persoalan gedung kesenian itu, sayang sekali aset kita tak dimanfaatkan,” imbuh Rudy. (Cky)
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79