Kontraktor Dianggap Tak Profesional, Proyek Jalan Atma Asnawi Diprotes Warga

Proyek Jalan Atma Asnawi Proyek Jalan Atma Asnawi.(foto: axl/hrb)

Gunung Sindur, HRB – Meskipun tuntutan warga di Kecamatan Gunung Sindur yang meminta agar jalan Atma Asnawi diperbaiki sedang dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Namun ternyata, pengerjaan jalan yang melintasi Gunung Sindur-Prumpung-Cicangkal itu masih menjadi protes warga.

Pasalnya, warga menilai CV.DB yang menjadi perusahaan penyedia jasa pemenang tender proyek jalan tersebut, justru dianggap tidak bekerja secara profesional. Dimana, pada saat pengerjaan jalan proyek kerap terjadi kemacetan di wilayah tersebut, ditambah banyaknya bahan konstruksi bangunan yang dibiarkan berserakan begitu saja oleh kontraktor.

Warga berharap, pekerjaan proyek jalan yang menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Bogor senilai 1,9 miliar rupiah lebih, dikerjakan secara profesional serta tepat waktu. Warga juga berharap agar pihak pelaksana proyek jalan ini dapat mengurangi dampak negatif akibat ada nya kegiatan pekerjaan proyek tersebut.

“Jalan sering macet, harusnya kontraktor bisa kerjasama dengan beberapa pihak agar lalu lintas lancar. Di lokasi proyek juga seringkali besi – besi berantakan di jalan, tentu ini mengganggu pengguna jalan dan membahayakan keselamatan,” ungkap Sucipto (50) warga Kecamatan Gunungsindur, Rabu (10/8/2022).

Menanggapi adanya protes dari warganya itu. Camat Gunung Sindur Jajang Dace Hatomi berharap, agar masyarakat bersabar untuk menggunakan jalan raya yang saat ini sedang diperbaiki. Ia juga meminta pihak perusahaan penyedia jasa mengerjakan proyek secara benar.

Baca juga:  Anggota DPRD Kabupaten Bogor Soroti Maraknya Tawuran Pelajar

“Karena jalan ini intensitas sangat tinggi. Bukan hanya kendaraan kecil pribadi, tapi dilalui juga kendaraan besar bermuatan produksi seperti batu, pasir dan lainnya. Jadi saya minta proyek ini dikerjakan secara baik dan benar,” ucap Dace.

Terkait keluhan dampak kemacetan yang disuarakan warga, Camat Gunung Sindur berharap pihak penyedia jasa segera berkomunikasi dengan pihak – pihak terkait seperti kepolisian dan Dishub. Ia menyebut, ada beberapa jalur jalan yang bisa dijadikan jalan alternatif.

“Untuk sementara bisa lewat jalan – jalan alternatif, dan memang itu sangat perlu diinformasikan kepada warga. Sehingga proyek rehab jalan ini bisa dikerjakan dan diselesaikan tepat waktu dan kualitasnya terjamin,” tukas Dace Hatomi.

CV. DB sendiri merupakan pemenang tender proyek Jalan Atma Asnawi yang diadakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor. Proyek rehabilitasi jalan ini, tertuang dalam SPMK DPUPR tertanggal 10 Juni 2022, dengan masa waktu pekerjaan 120 hari kalender. Jalan Atma Asnawi ini adalah jalan utama penghubung antar Kecamatan Gunungsindur dan Rumpin. */Axl

Tags: