NANGGUNG, HRB – Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Nanggung, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor Amung sayangkan sikap kontraktor pembangunan jembatan Cikani II yang kurangnya memberdayakan masyarakat sekitar maupun anggota Linmas desa guna pengamanan sejumlah barang – barang material.
Menurutnya, sejak barang material itu datang, pihak kontraktor hingga kini tak melibatkan masyarakat untuk mengamankan barang barang material tersebut.
Hampir satu bulan sejak material itu turun namun di lokasi pembangunan jembatan tak ada pekerja untuk pengamanan untuk malam hari.” kata Amung kepada Wartawan kemarin.
Pembangunan infrastruktur jembatan Cikaniki II d menelan anggaran Rp15.994.199.750 miliar dibawah konsultan pengawasan PT Demensi Ronakon
Amung yang merupakan mantan ketua RW menyebut sebanyak barang berharga material besi untuk pembangunan jembatan penghubung Desa Nanggung dengan Pangkaljaya hingga sekarang tak adanya pekerja untuk mengamankan sejumlah aset.
Setiap malam tak pekerja untuk mengamankan material tersebut.” papar Amung.
Coba kalau terjadi apa apa, atau barang itu hilang siapa yang akan bertanggung jawab,” klakar Amung.
Kami sebagai LPM menyayangkan, lantaran adanya warga sekitar meminta untuk diberdayakan tetapi sejauh ini pihak kontraktor kurang merespon.
Sudah berkali kali masyarakat meminta pekerjaan, namun sampai sekarang tak ada kejelasan.”
Bahkan selama mengawali pembangunan, keberadaan Kami disini sebagai pekerja atau apa, statusnya belum jelas.” keluhnya.
Sementara itu Badan Permusyawaratan (BPD) Desa Pangkaljaya Ida Royani
mengatakan, BPD sebagai penjaring aspirasi masyarakat, salah satu persoalan ditengah geliat proyek bangunan jembatan masyarakat menuntut untuk diberdayakan sebagai tenaga lokal.
Sebab kontraktor tidak ujug ujug bisa mendapatkan proyek, tanpa ada proses panjang dari kedua wilayah Desa.
Dengan anggaran tak sedikit, hadirnya pembangunan jembatan itu dasarnya usulan dari Desa.” Imbuhnya.
Ida Royani yang merupakan mantan Anggota DPRD kabupaten Bogor menegaskan, sebagai BPD tentu punya hak menampung aspirasi masyarakat.
Dan ada kewajiban mengawasi selama berlangsungnya pembangunan tersebut.
menyebut hadirnya pembangunan jembatan dasarnya usulan dari Desa dengan anggarannya tidak sedikit.
Diharapkan proyek jembatan penghubung antara Desa Pangkaljaya Nanggung bisa berjalan sesuai spesifikasi RAB.”tukasnya. (Gus).
Tags: Jembatan Cikaniki II
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut