Ciawi, HRB – Aktivitas proyek pembangunan gedung baru Tata Usaha Tower Pusdiklat Pengawasan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Desa Pandansari Kecamatan Ciawi, masih menuai keluhan dari warga sekitar. Bahkan menurut informasi, sempat diprotes salah ketua lembaga desa setempat.
Banyaknya keluhan serta protes warga pun turut disoroti Sekretaris Indonesia Morality Watch (IMW) Bogor Raya, AR Sogiri. Bahkan ia meminta kontraktor pelaksana proyek tersebut di blacklist karena tidak menghargai keberadaan warga.
“Itu adalah proyek pemerintah yang menggunakan uang rakyat, jadi kontraktor jangan seenaknya dan mengabaikan warga sekitar. Termasuk dampak terhadap lingkungan,” katanya saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).
Pihaknya pun meminta penyedia lelang proyek, untuk tidak melibatkan penyedia jasa semacam Itu. Sebab kata dia, bukan hanya lemah dalam koordinasi, keselamatan pekerja pun diabaikan, yakni dengan tidak adanya alat pengaman diri (APD).
“Jika terjadi sesuatu di lingkungan, tetap saja yang dirugikan warga sekitar. Salah satu keluhan warga, minggu lalu truk pengangkut tiang pancang proyek itu melintang menghalangi jalan hingga berjam – jam,” ujarnya.
“Dan sudah jelas itu merugikan masyarakat sekaligus itu salah satu bentuk lemahnya koordinasi pihak kontraktor yang tidak memikirkan amdal lalin, penyedia jasa semacam itu perlu ditiadakan atau harus di blacklist,” tambah Sogiri.
Proyek penambahan gedung di lingkup BPKP yang dilaksanakan CV Wida Utama Makmur dengan nilai anggaran lebih dari Rp 5 miliar bersumber dari APBN itu sejak awal memang telah menjadi sorotan warga.
Seperti dituturkan Ade Hanafi, Ketua Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Pandansari yang menduga proyek tersebut tidak mengantongi amdal lalin dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
“Kami menduga proyek itu tidak mengantongi amdal yang merupakan persaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin pembangunan atau kegiatan yang ditetapkan oleh pejabat yang berwenang,” kata Ade.
Lanjut dia, berdasarkan pantauan pihaknya di lokasi proyek banyak terjadi kejanggalan dan pihak pelaksana proyek terkesan mengabaikan warga dan lingkungan sekitar. “Termasuk faktor keselamatan kerja. Buktinya para pekerja di lokasi tidak mengenakan APD,” tandasnya.
Bahkan, kata dia, pihak pelaksana sejak awal pun tidak berkoordinasi dengan pemdes terkait izin dari desa maupun wilayah setempat. “Wajar kami sangat kesal, ke pemdes saja tidak ada koordinasi, apalagi ke warga. Padahal ketika ada sesuatu yang ada kaitannya dengan proyek ini kami warga sekitar yang bakal dirugikan,” tuturnya
Karena itu, ia pun meminta pihak pelaksana proyek agar segera menyelesaikan persoalan dengan masyarakat terkait izin lingkungan pembangunan proyek tersebut. “Jangan nanti sudah membesar baru menyikapi,” imbuhnya. (Wan)
Tags: Proyek BPKP
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor