Cariu, HRB
Para pekerja pada proyek peningkatan jalan di Desa Cikutamahi, Kecamatan Cariu – Kabupaten Bogor, mengeluhkan belum adanya pembayaran upah kerja. Mereka mengaku sudah 12 hari tidak dibayar oleh pihak kontraktor, yaitu PT.Numelindo Jaya Perkasa (NJP) selaku pelaksana proyek.
Dengan berbagai alasan pihak kontraktor Asep sebagai penanggung jawab lapangan kata warga yang jadi pekerja di proyek tersebut hanya mengumbar janji-janji saja. “Sudah tiga kali, kami dijanjikan akan dibayar. Tapi pada kenyataannya, tidak ada sampai saat ini,” tutur AB, salah seorang pekerja proyek tersebut, Selasa (31/10/2023).
Menurut AB, ia hanya menginginkan agar upah hasil kerjanya segera dibayarkan pihak kontraktor. Mengingat jika kebutuhannya, diakuinya sangat besar dalam mencukupi biaya kebutuhan keluarganya.
“Kami ingin upahnya segera dibayar, dan itu ladang keringat kami. Intinya kami bejerja itu butuh uang, makanya kami menjadi kuli disini. Kami kerja keras, bukan berleha-leha,” ujarnya.
Selain itu juga PT.NJP disinyalir lambat dalam pengerjaan yang menurut Informasinya, yang dihimpun dari SPMK /DPUPR pertanggal,25 Agustus 2023. Dengan nomor dan tanggal SPMK. 620/A.056.08.3910/Ting.jln/PJJ/SPMK/DPUPR.Tgl.25 Agustus 2023. Masa pengerjaan 120 hari Kalender. Tercatat dalam papan kegiatan Konsultan Pengawas dari PT Angelia Oerip Mandiri.
“Menurut Informasi dilapangan sudah hampir 1 Bulan, tidak ada aktivitas pengerjaan dan berarti projek pengerjaan jalan Cariu – Cikutamahi yang yang dikerjakan PT-Numelindo Jaya Perkasa. Diduga molor penyelesaiannya dan tidak sesuai dengan target waktu yang tertera di papan kegiatan,” papar seorang aktivis.
Soal ini, Ujang dari pihak UPT-PUPR Jonggol saat dikonfirmasi koran ini terkait hal tersebut berjanji akan mengkomunikasikan persoalan ini terhadap pihak kontraktor selaku pelaksana.
“Kami akan sampaikam keluhan pekerja yang meminta upahnya. Dan meminta agar pihak kontraktor bisa menyelesaikan tanggungjawabnya, selain membayar upah para pekerja, juga meminta agar segera dikerjakan kembali pekerjaan yang terbengkalai itu,” katanya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Desa Cikutamahi, Anta, yang meminta agar pihak kontraktor PT- Numelindo Jaya Perkasa dapat bersikap konsekuen dengan tanggung jawabnya, baik itu terhadap kepada pekerja maupun dalam progres pengerjaannya.
“Jangan sampai nantinya ada masalah dengan kami selaku pihak Pemerintah Desa. Karena, lokasinya kan ada di wilayah desa kami,” tegasnya.
Ia berharap, pihak terkait seperti DPUPR dan DPRD Kabupaten Bogor, dapat mengecek langsung ke lokasi dan mempertanyakan kepada pihak kontraktor yaitu PT- Numelindo Jaya Perkasa, untuk menegurnya. “Kita ingin pihak PUPR maupun Dewan, selain cek lokasi, juga bisa menegur pelaksanaannya,” tutupnya. (Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut