Sukajaya – Bencana longsor dan pergeseran tanah yang terjadi di enam desa di wilayah Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor pada Oktober silam, yang mengakibatkan tempat tinggal puluhan warga hancur dan rata akibat terdampak bencana alam, ternyata masih menyisakan duka yang berkepanjangan.
Sebab 96 rumah warga yang rusak dan hancur sudah tidak bisa ditempati kembali, hingga membuat mereka harus rela mengungsi di rumah tetangga dan sanak keluarganya.
Yani (50), salah satu korban bencana alam pergeseran tanah di Kampung Babakan Lebak, Desa Harkat Jaya, Kecamatan Sukajaya, terpaksa harus mengungsi di rumah saudaranya.
Dan belum mendapatkan kepastian tentang rencana rehabilitasi tempat tinggalnya tersebut. “Ya sampai saat ini belum ada informasi kapan rumah kami yang hancur akibat terkena bencana alam ini belum ada kejelasan untuk direlokasi kemana oleh Pemerintah, ada sekitar 68 rumah yang hancur dan tidak bisa ditempati kembali, ” ujar Yani, Rabu (24/11/2021).
”Kami bersama korban lainnya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bogor untuk secepatnya membantu dan membangunkan rumah kami yang hancur akibat terkena bencana alam,” tambah Iyos (40), warga lainnya.
“Sementara ini kami numpang dirumah saudara untuk tinggal, namun kalau terlalu lama juga kan ga enak, ya saya berharap Pemkab Bogor memberikan solusi untuk sementara kami tinggal, karena sampai saat ini belum ada informasi yang jelas kapan rumah kami direlokasi dan ditempatkan di lahan mana,” katanya.
Secara terpisah, Kasie PKM Kecamatan Sukajaya, Yana Mulyana, saat dikonfirmasi mengatakan, ada sekitar 96 rumah warga yang rusak berat dan tidak bisa ditempati kembali.
“Diantaranya rumah yang rusak berat dan hancur itu terbagi di 6 desa, yakni desa Harkatjaya 68 rumah, Sukamulih 25 rumah, Sipayung 5 rumah, Sukajaya 5 rumah, Urug 2 rumah, dan Kiarapandak 1 rumah,” terangnya.
Yana menambahkan, tidak hanya 96 rumah warga yang rusak berat, ada sekitar 81 rumah warga yang rusak sedang dan terdampak yang mengalami retak-retak pada bagian dinding dan ubin.
“Untuk saat ini baru ada penanganan sementara dari warga dengan melakukan gotong royong memperbaiki rumah warga yang rusak ringan.
Namun bagi warga yang rumahnya rusak berat kami sarankan untuk tinggal di tempat saudara atau keluarganya yang terdekat, mengingat rumahnya sudah tidak bisa dihuni kembali, sementara informasi yang diterima dari Pemkab Bogor sendiri belum ada untuk menyiapkan lahan relokasi, karena terbentur dengan anggaran,” kata Yana.
Kendati demikian Yana mengatakan, bahwa untuk sementara bantuan sembako dan beras untuk korban bencana dari pihak Pemerintah Kecamatan Sukajaya sudah disalurkan kepada korban.
“Ada dari Paguyuban, kepala Desa, dari warga sekitar dan dari dermawan yang ada disekitar wilayah Kecamatan Sukajaya saja yang telah memberikan bantuan beras dan sembako, namun sementara bantuan dari BPBD Kabupaten Bogor sendiri belum ada,”tandasnya. (gus)
Tags: Bencana longsor, Kampung Babakan Lebak, Kecamatan Sukajaya
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat