Cigudeg, HRB – Sempat protes ke kantor desa, belasan warga terdampak bencana di Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg pertanyakan soal pembagian Hunian Tetap (Huntap).
Menurut Kepala Desa Sekamaju, Dahyudin mengayakan, beberapa warga terdampak bencana alam yang terjadi awal tahun 2020 lalu itu mempertanyakan soal Huntap.
Menurutnya, warga tersebut terkena pemangkasan sejumlah unit Huntap oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.
“Atas nama Suhanda sebetulnya mendapatkan Huntap tetapi bukan pas penyerahan kunci yang kemarin karena sebagian warga itu terkena pemangkasan oleh Dinas, kalau tidak dipangkas sih pasti cukup dengan pengajuan sebelumya,”kata Kepala Desa Sukamaju Dahyudin kepada wartawan pada, Selasa 12 September 2023.
Bahkan, kata Dahyudin, pihak DPKPP tidak menjelaskan soal pemangkasan rumah untuk warganya itu, sehingga warga terdampak bencana itu pun sempat protes terhadap Pemerintah Desa.
“Kita juga tidak tahu adanya pemangkasan awalnya, karena Dinas Perumahan tidak memberikan informasi terkait itu, kami hanya hanya tau pas pembagian kunci kepada korban saat di kecamatan Cigudeg,” katanya.
Dahyudin berharap, para korban bencana di wilayah nya itu segera mendapatkan Huntap sesegera mungkin, sebab polemik ini sangat rentan kecemburuan antara warga yang mendapat huntap dan yang belum mendapat.
“Total ada 18 kartu keluarga lagi warga Desa Sukamaju yang belum mendapatkan serah terima kunci hunian tetap. Insya Allah DPKPP dan Ombudsman akan mengecek kembali secara faktual untuk menilai layak atau tidaknya penerima rumah korban bencana dari pemerintah,” katanya.
Menanggapi terkait protes warga Desa Sukamaju yang belum mendapat Huntap, Kasie Subkor PKPP Kabupaten Bogor, Iim Kamaludin mengatakan bahwa kalau sudah ada insikasi tidak tepat sasaran dan sebagainya, tentu harus di verifikasi ulang biar benar benar tepat sasaran.
“Tentu mungkin persepsinya lain-lain, mungkin seolah oleh semuanya harus mendapatkan huntap, karena ini bukan bagi bagi rumah tapi memang bantuan untuk korban bencana alam yang rumah nya rusak sehingga harus di relokasi,” katanya. (Fex)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut