Citeureup, Rakyatbogor.net – Sebanyak 22 warga di 4 RT yang ada di RW 12 Perumahan Kenari Desa Puspasari Kecamatan Citeureup, menuntut ganti rugi atas kerusakan barang perabot dan elektronik yang disebabkan banjir akibat dampak proyek pengurugan tanah milik PT.Arista Latindo.
Menurut Heri (45) warga di RT 01 RW 12 Perumahan Kenari Desa Puspasari, membenarkan jika puluhan warga terdampak banjir di wilayahnya menuntut adanya ganti rugi atas kerusakan barang-barang di rumahnya, usai terdampak banjir akibat proyek milik salah satu perusahaan.
“Betul sudah kami data yang diajukan ke RW setempat. Jumlahnya mencapai 22 kepala keluarga yang ada di RT 1,2,3 4 RW 12. Kalau ditotal semuanya, kerugiannya mencapai puluhan juta,” ujarnya kepada rakyatbogor.net, Kamis (30/12/2021).
Dari total data kerugian itu, nantinya warga akan mendatangi pihak desa untuk meminta difasilitasi kepada pihak perusahaan dalam mengganti kerugian yang dialami warga. Data tersebut diakui warga, belum termasuk kerugian non materil, seperti terganggunya kenyamanan istirahat dan lainnya.
“Datanya diajukan ke desa dulu untuk diinventarisir. Selanjutnya pihak desa diminta memfasilitasi ajuan dari warga yang terdampak banjir akibat proyek pengurugan,” katanya.
Wargapun berharap, pihak perusahaan dapat merealsasikan ganti rugi warga yang sebelumnya sudah adanya kesepakatan bersama. Sebab, jika kesepakatan tersebut tak kunjung diperbaiki, dikhawatirkan akan melakukan unjuk rasa susulan.
Sebelumnya, diakui warga Perumahan Kenari Desa Pusapasari, Eri (45) mengaku sejak adanya proyek milik PT.Aristalindo tersebut, menimbulkan banjir rutinan sedalam 1 meter yang merusak peralatan perabot elektronik dan barang-barang lainnya . Bahkan wargapun sempat menggeruduk lokasi proyek milik perusahan tersebut, untuk bertanggungjawab.
“Iya, memang betul demikian. Karena area tanah yang biasanya sebagai menampung air sementara sebelum masuk sungai di urug, dan saluran atau gorong-gorong yang dibuat, kapasitasnya tidak cukup menampung volume air,” ujarnya.
Dirinya menuturkan, tidak terima adanya proyek pengerukan tanah yang dilakukan PT Aristalindo yang menyebabkan banjir. Karena, Setiap turunnya hujan, warga di perumahan taman kenari jagorawi, terkena dampak banjir sedalam 1 meter lebih.
“Padahal sebelum adanya proyek ini, diakui sebagai warga desa Puspasari tidak pernah mengalami kejadian separah ini,” keluhnya.
Saat ini, warga sudah bersurat ke Dinas PUPR. Bahkan, warga juga mengancam demo pemerintah desa. Sebab, sudah Dua kali rapat dengan kontraktor, dengan menghasilkan 5 point komitment, tapi sampai sekarang belum di lakukan.
“Rencana gitu, lagi persiapan team dan urus izin ke Polsek dulu,” pungkasnya.
Kondisi inipun juga mendapat respin dari salahsatu Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo yang meminta agar pihak perusahan dapat mengganti kerugian bagi warga terdampak.
“Jika benar pabrik tersebut menyebabkan banjir dan kerugian warga, maka pihak perusahaan wajib bertanggung jawab,” kata Teguh, saat dihubungi rakyatbogor.net, Rabu (29/12/202).
Bahkan, Politisi partai PKS ini menegaskan, sebelumnya itu sudah disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Camat, Kades dan para Ketua RW setempat. Bahwa normalisasi dengan pengerukan saluran atau kali pengurugan untuk dihentikan. Usulan juga sudah di sampaikan ke pihak PUPR, dan masih menunggu realisasi, tentunya hal itu butuh pengawalan, agar PUPR memprioritaskan hal-hal yang sifatnya sudah darurat.
“Kalau memang sebelumnya diakui warga, adanya tanda tangan komitmen, namun belum juga ada respon. Maka perusahaan harus dituntut,” tegasnya.(Sab/Asb)
Tags: Korban Proyek Pengurugan Tanah, Tuntut Ganti Rugi
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat