Parungpanjang, rakyatbogor.net
Rumah warga di Jl. Jambu Raya No. 34 Desa Parungpanjang Kecamatan Parungpanjang Kabupaten Bogor mengalami kebakaran. Pada Selasa petang, 30 Juli 2024 sekitar pukul 18.00 WIB.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto menjelaskan bahwa rumah yang mengalami kebakaran tersebut milik Wahdah (45) asal Desa Parungpanjang. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 18.00 Wib, yang berawal dari ruangan dapur.
“Kejadian tersebut diduga akibat dari korsleting listrik yang berasal dari perangkat elektronik Magicom yang terbakar sehingga menyebabkan kebakaran,” kata Kapolsek Parungpanjang, Kompol Dr. Suharto saat melakukan pengecekan dilokasi kejadian bersama jajarannya.
Sementara hasil pemeriksaan pihak Kepolisian dilokasi, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun kerugian material ditaksir mencapai sebesar Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).
“Tidak ada korban jiwa, hanya saja kerugian material, api juga sudah padam berkat Unit Pemadam kebakaran beserta bantuan Pihak Kepolisian TNI dan warga masyarakat sekitar,” tukasnya. (Rdy)
Tags: kebakaran, Korsleting Listrik, parung panjang
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat