KOTA BOGOR – Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menyatakan menyambut baik rencana pemerintah pusat untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah zona merah.
Bima menyampaikan, pemerintah pusat harus segera melakukan langkah cepat dan tegas untuk melakukan pengetatan terutama di wilayah aglomerasi.
“Kami menyambut baik kalau pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Darurat, dengan aturan yang lebih ketat dan tegas,” kata Bima Arya, saat meninjau kesiapan RS Lapangan, Rabu (30/6/2021).
Menurut Bima, pihaknya belum mengetahui terkait detail lebih lanjutnya kebijakan tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa nantinya akan ada 44 kota dan kabupaten yang memberlakukan PPKM Darurat.
“Belum ada kita tunggu saja, hanya mendapatkan informasi bahwa akan diberlakukan di 44 kota kabupaten. Kita tidak tau apakah Bogor termasuk, tapi saya melihat kepentingan aglomerasi ini harus satu kesatuan,” ungkapnya.
Kendati demikian, Bima menilai penerapan PPKM Darurat dengan aturan yang lebih ketat dan tegas ini adalah usulannya agar pelaksanaan PPKM Mikro pada skala RT dan RW bisa berjalan efektif.
“Tanpa adanya aturan yang lebih ketat dan tegas di atasnya, maka penerapan PPKM Mikro berskala RT dan RW tidak akan efektif dan menjadi salah kaprah,” katanya.
Sebab, PPKM yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah (pemda) tidak akan berjalan maksimal jika tidak ada kebijakan yang lebih ketat dari pusat.
“Tapi intinya Kota Bogor harus siap-siap kearah sana, jadi nanti koordinasikan dengan Satgas di tingkat RW supaya dipetakan karena beberapa RT RW merah ini harus juga siap-siap dilakukan pengetatan secara maksimal,” ungkapnya.
Bima menegaskan, kalau di atasnya tidak ketat, PPKM ini akan keteteran. “Yang ada ASN juntai, polisi juntai, tenaga kesehatan (nakes) tumbang. Nggak bisa, ini berbahaya. Ini akan mempengaruhi pelayanan dan target vaksin,” pungkasnya. (wml)
Keterangan foto: Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto saat meninjau kesiapan RS Lapangan Kota Bogor, Rabu (30/6/2021). (Foto/wml)
Tags: covid-19, Kota Bogor
-
Kadispora Optimis Stadion Mini Tenjo Selesai Tepat Waktu
-
Jika Terbukti Cemari Air Warga, Bupati Bogor : Kita Cabut Izin SPBU di Desa Pengasinan
-
Diduga Gunakan BBM Ilegal, Proyek BBWS Diperiksa Polisi
-
Drainase Buruk, Saluran Irigasi jadi tempat pembuangan sampah