Kota Bogor Kembali Level Dua Status PPKM

Kota Bogor Setelah hampir satu bulan berada dalam status Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.kini Kota Bogor kembali turun ke PPKM Level 2.

Hal itu setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan teknis sebagai dasar perpan­jangan PPKM di Jawa-Bali untuk 30 November-13 Desember 2021. Se­suai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang di­teken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (29/11). ­

Dari keterangan Kementerian dalam Negeri, tercatat ada sepuluh daerah di wilayah Jabodetabek yang mengalami kenaikan status level dari se­belumnya, termasuk Kota Bogor.

Selain Kota Bogor, yakni Ka­bupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Ja­karta Timur, Kota Jakarta Se­latan, Kota Jakarta Utara dan Kota Jakarta Pusat, Kota Tang­erang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi.

Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali pada periode 16–19 November, kesepuluh daerah di atas masih berstatus Level 1. Sementara itu, kasus Co­vid-19 Kota Bogor cenderung meningkat pada November ini.

Satgas Co­vid-19 Kota Bogor merilis ada penamba­han dua kasus Covid-19 baru, sehingga total ada 56 orang yang masih berstatus positif aktif. hingga Senin (29/11),

“Yang masih sakit ada 56 orang. Ada penambahan dua orang pada Senin (29/11). Total sampai saat ini kasus Covid di Kota Bogor berjumlah 37.653 orang dengan 526 orang di antaranya meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dr Sri Nowo Retno.

Baca juga:  DPMD Gunakan Perbup Lama untuk Cairkan Samisade 2022, Nunggu Persetujuan Revisi dari Kemendagri Kelamaan

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, status Level 2 PPKM berlaku untuk seluruh wilayah Jabodetabek sesuai Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang diteken Menteri Dalam Ne­geri Tito Karnavian

“Itu seluruh Jabodetabek (PPKM, red) Level 2. Kita naik ke Level 2. Banyak sekali kota/kabupaten naik Level 2,” kata Bima kepada awak media, Selasa (30/11).

Pihaknya pun masih coba mendalami dan menganalisis beberapa kemungkinan penye­bab kenaikan level PPKM setelah satu bulan berada di status PPKM Level 1.

“Ada beberapa kemungkinan. Pertama, karena skrining yang dilakukan karena PTM (Pem­belajaran Tatap Muka, red). PTM ini kan kita sedang skri­ning dan kemarin muncul beberapa puluh (kasus, red) lagi. Kemungkinan pertama itu,” jelas Bima Arya.

Kedua, lanjutnya, kemun­gkinan melihat tindakan tra­cing yang sudah tidak seper­ti dulu lagi.

“Angka tracing-nya. Kemun­gkinan, disesuaikan lagi jadi ke PPKM Level 2,” ujarnya. (mth)