Kota Bogor – Setelah hampir satu bulan berada dalam status Level 1 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.kini Kota Bogor kembali turun ke PPKM Level 2.
Hal itu setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan teknis sebagai dasar perpanjangan PPKM di Jawa-Bali untuk 30 November-13 Desember 2021. Sesuai Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (29/11).
Dari keterangan Kementerian dalam Negeri, tercatat ada sepuluh daerah di wilayah Jabodetabek yang mengalami kenaikan status level dari sebelumnya, termasuk Kota Bogor.
Selain Kota Bogor, yakni Kabupaten Kepulauan Seribu, Kota Jakarta Barat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Utara dan Kota Jakarta Pusat, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kabupaten Bekasi.
Dalam perpanjangan PPKM Jawa-Bali pada periode 16–19 November, kesepuluh daerah di atas masih berstatus Level 1. Sementara itu, kasus Covid-19 Kota Bogor cenderung meningkat pada November ini.
Satgas Covid-19 Kota Bogor merilis ada penambahan dua kasus Covid-19 baru, sehingga total ada 56 orang yang masih berstatus positif aktif. hingga Senin (29/11),
“Yang masih sakit ada 56 orang. Ada penambahan dua orang pada Senin (29/11). Total sampai saat ini kasus Covid di Kota Bogor berjumlah 37.653 orang dengan 526 orang di antaranya meninggal dunia,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor, dr Sri Nowo Retno.
Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, status Level 2 PPKM berlaku untuk seluruh wilayah Jabodetabek sesuai Inmendagri Nomor 63 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
“Itu seluruh Jabodetabek (PPKM, red) Level 2. Kita naik ke Level 2. Banyak sekali kota/kabupaten naik Level 2,” kata Bima kepada awak media, Selasa (30/11).
Pihaknya pun masih coba mendalami dan menganalisis beberapa kemungkinan penyebab kenaikan level PPKM setelah satu bulan berada di status PPKM Level 1.
“Ada beberapa kemungkinan. Pertama, karena skrining yang dilakukan karena PTM (Pembelajaran Tatap Muka, red). PTM ini kan kita sedang skrining dan kemarin muncul beberapa puluh (kasus, red) lagi. Kemungkinan pertama itu,” jelas Bima Arya.
Kedua, lanjutnya, kemungkinan melihat tindakan tracing yang sudah tidak seperti dulu lagi.
“Angka tracing-nya. Kemungkinan, disesuaikan lagi jadi ke PPKM Level 2,” ujarnya. (mth)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat