KPK Mulai Periksa Pejabat Pemkab Bogor

Cibinong, rakyatbogor.net – Kasus dugaan rasuah Walikota Bekasi non aktif Rahmat Effendi terus bergulir dan dalam pendalaman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (28/3/2022), KPK memeriksa lagi sejumlah saksi terkait kasus Rahmat Effendi, salah satunya adalah pejabat teras Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pejabat Pemkab Bogor tersebut ialah Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Deni Humaidi Alkasembawa yang baru beberapa bulan lalu dilantik Bupati Ade Yasin. Lantas apa hubungan Deni dengan tersangka kasus korupsi dan gratifikasi yang terjadi di wilayah Kota Bekasi itu?

Usut punya usut, rupanya penyidik KPK membutuhkan keterangan khusus dari Deni Humaidi dalam kapasitasnya sewaktu menjabat Camat Cisarua. Dia ditengarai mengetahui soal sejumlah asset berupa tanah dan villa milik Rahmat Effendi di kawasan wisata Puncak, khususnya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Cisarua.

Diperoleh informasi, ketika menjabat Camat Cisarua, Deni lah yang mengurus sertifikasi atau legalitas aset milik Bang Pepen, sapaan akrab Rahmat Effendi. Sebagai Camat, Deni juga memiliki kewenangan sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, membenarkan bahwa tim penyidik memanggil sejumlah saksi penting untuk melengkapi berkas dakwaan Bang Pepen, termasuk diantara saksi tersebut adalah Camat Cisarua.

“Tim penyidik memanggil enam orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. Saksi-saksi yang dipanggil yaitu Engkos selaku PNS dan Deni Humaedi Alkasembawa selaku Camat Cisarua Kabupaten Bogor,” ungkap Ali kepada wartawan.

Ali menambahkan, ada dugaan pembelian sejumlah aset dari uang-uang yang diterima tersangka RE dari para pejabat, Untuk itu, diperlukan keterangan terkait keberadaan aset dan nilai asetnya, terutama dari Camat Cisarua sekaligus juga PPAT.

Deni sendiri ketika ditemui Rakyat Bogor di Cibinong, kemarin petang, mengaku baru saja pulang dari gedung KPK di Jakarta usai memberikan keterangan kepada penyidik KPK terkait dengan aset-aset milik Bang Pepen di Cisarua.

Baca juga:  Pemkab Bogor Janji Terus, 109 Korban Bencana di Desa Harkat Bakal Dapat Huntap

“Iya betul (diperiksa, Red). Ini saya baru sampai Cibinong habis dari KPK. Tadi saya hanya menyampaikan informasi seputar aset milik Rahmat Effendi di Cisarua, sejauh yang saya tahu sih ada 7 bidang aset. Jadi materi pemeriksaan itu saja, bukan yang lain,” jelasnya seraya berpamitan menaiki mobilnya.

Pengembangan Terkait Anen

Terkait dengan kasus dugaan rasuah Bang Pepen ini, seorang pengusaha rekanan Pemkab Bogor Lai Bui Min alias Anen, juga terciduk petugas KPK lantaran kedapatan memberikan uang ‘ijon’ atau uang panjar untuk mendapatkan berbagai proyek besar di Kota Bekasi.

Pasca tertangkapnya Anen, beredar informasi bahwa petugas KPK menemukan beragam informasi penting di telepon genggam (handphone) milik yang disita. Di dalam HP Anen itu, terdapat percakapan aplikasi WA, SMS maupun panggilan telepon terkait nama-nama orang-orang ‘beken’ di Kabupaten Bogor.

Sumber di lingkungan KPK mengungkapkan sinyal bahwa terkait informasi yang diperoleh dari Handphone milik Anen itu, KPK sudah meneruskannya ke instansi penegak hukum lainnya untuk ditindaklanjuti dan pengembangan di bawah supervisi tim KPK.

Di Kabupaten Bogor, sudah jadi rahasia umum, bahwa Anen yang sebelumnya dikenal sebagai pengusaha rekanan lintas wilayah memiliki jaringan khusus ke sejumlah orang kuat dan penting. Tak heran, Anen pun acapkali sukses mengerjakan beberapa proyek skala besar dengan nilai anggaran puluhan sampai ratusan miliar Rupiah beberapa tahun terakhir ini.

“Menariknya, Anen ini tidak memiliki bendera atau perusahaan atas nama sendiri. Setiap proyek yang dikerjakannya dilaksanakan oleh perusahaan milik pengusaha lain. Dia hanya mengambil fee sekian persen dari setiap proyek besar. Dan Anen ini dikenal tajir dan ringan tangan memberi uang,” imbuh seorang pengusaha rekanan di Cibinong. (Cky/AF)

Tags: ,