CIBINONG, rakyatbogor.net
Sebanyak 368 kertas surat suara pemilihan umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden ditemukan dalam kondisi rusak. Kerusakan tersebut mulai dari pudar bahkan hingga surat suara robek terbelah dua. Hal tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Adi Kurnia kepada wartawan, senin (15/1/2024).
Adi Kurnia menjelaskan, surat suara yang rusak tersebut ditemukan saat proses pelipatan surat suara untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024. Sementar surat suara pemilu yang lainnya, seperti Caleg belum dipastikan rusak atau tisaknya, hal itu karena masih dalam taham proses sortir lipat.
“Benar kami temukan sebanyak 368 surat suara rusak. Surat suara ini baru ditemukan yang untuk Pilpres dari jumlah 3.973.004 buah. Sementara untuk surat suara Caleg masih tahap Sortir dan Lipat,” ucap Adi Kurnia dalam pesan selularnya.
Menurut Adi, adapun kerusakan yang ditemukan berupa surat suara robek, buram pada gambar, hingga ada noda tinta pada surat suara. Saat ini, pihaknya mengaku terkait surat suara yang ditemukan rusak tersebut sudah dilaporkan ke KPU Pusat. Hal tersebut dilakukan agar surat suara yang ditemukan rusak segera dilakukan penggantian.
“Sudah diajukan ke KPU RI. Yang direkap baru surat suara Capres saja, karena yang Caleg masih proses sortir lipat dan belum ketauan rusak atau tidaknya,” tutupnya.(Asb)
Tags: KPU Kabupaten Bogor, Pilpres 2024, Surat Suara Pilpres Rusak
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut