KPU Percepat Pendataan DPTb di Bumi Tegar Beriman

Cibinong, HRB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, mempercepat proses pendataan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) untuk menyukseskan Pemilu 2024 mendatang. Pendataan pemilih tambahan kloter pertama ini dilakukan di kampus perguruan tinggi yang ada di Bumi Tegar Beriman. 

“Pendataan DPTb dilakukan 2 tahap. Tahap pertama selesai paling lambat 30 hari sebelum pemilihan atau sekitar 14 Januari 2024. Kemudian tahap kedua itu tujuh hari sebelum pemilihan yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Bogor, Herry Setiawan, Rabu (11/10/2023).

Herry menjelaskan, pendataan DPtb ini menyasar kepada masyarakat yang tinggal di Kabupaten Bogor tetapi berdomisili berdasarkan KTP yang berada di luar daerah. Saat ini, kata Herry, pendataan tersebut masih kurang dari 1.000 orang. Sehingga, pelaksanaan pendataan terus dilakukan hingga waktu yang ditentukan.

“Pendataan pertama sudah kami lakukan ke mahasiswa yang ada di Unhan (Universitas Pertahanan), di wilayah Citeureup ya. Kami masukkan mereka untuk memilih di Bogor yang nantinya menyebar ke TPS-TPS yang ada di wilayah Kecamatan Citeureup,” jelas Herry.

Baca juga:  KPU Kabupaten Bogor ‘Kuliti’ Ulang Data Parpol

Menurutnya, upaya itu dilakukan KPU agar masyarakat tersebut tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. Namun, kata dia, pendataan itu hanya untuk kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) tidak untuk Pileg.

“Jadi kami sebar supaya mereka tetap menggunakan hak pilihnya. Dan kalau domisili di luar provinsi Jawa Barat berarti mereka dapat satu suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden,” terang Herry.

Setelah Unhan, KPU Kabupaten Bogor juga akan menyasar IPB University sebagai salah satu kampus yang ada di Kabupaten Bogor. Herry mengaku telah memberikan surat permohonan kepada pihak IPB University untuk melakukan pendataan mahasiswa dalam DPTb tersebut.

“Kami sudah bersurat kepada IPB tapi memang IPB belum merespon untuk pendataan itu. Nanti di sana kami melakukan pendataan mahasiswa yang berada di luar provinsi Jawa barat maupun di luar kabupaten Bogor yang akan menggunakan hak pilihnya di 2024,” imbuhnya. (Cky)