Cisarua,HRB – Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemerintah provinsi Jawa Barat PT Jaswita Jabar, mendapat Protes keras dari aktivis lingkungan M.Syafwan atas pembangunan wahana wisata di atas lahan PTPN VIII blok C5 di Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Perusahaan Plat merah tersebut dinilai tidak taat aturan, dan memberikan contoh yang tidak baik bagi penerima kerja sama Operasional (KSO) lainnya.
Proyek pembangunan wahana wisata yang sedang dilaksanakan PT. Jaswita sebaiknya segera dihentikan,” tegas M. Syafwan. Minggu 24/09/2023.
Dia yang juga Warga Puncak menjabarkan, pembangunan di kawasan tersebut oleh PT Jaswita dinilai bermasalah.
Sebab, sambungnya, Persetujuan pembangunan Gedung (PBG) Nya belum terbit, lalu proyek tersebut disinyalir telah menyalahi Kepres rencana tata ruang wilayah Bopunjur.
“Alih fungsi lahan PTPN VIII akan berpotensi mengundang bencana, sebab resapan air dan ikatan tanah menjadi hilang sehingga daya serapnya terhadap air saat hujan jadi berkurang dan saat kemarau mengakibatkan kekeringan,”beber dia.
Menurutnya, sangat disayangkan lahan kebun teh yang menjadi icon Puncak perlahan namun pasti akan punah akibat KSO yang ‘jor joran’ tanpa mempertimbangkan keseimbangan alam.
“karena berkurangnya cadangan air akibat bangunan permanen, oleh karena itu kami warga Puncak merasa khawatir, ke depan keseimbangan alam akan berubah kearah yang membahayakan,”. tegasnya.
Ia juga menambahkan, berdasarkan kajian diatas, sebagai warga Puncak Ia juga mengku khawatir dengan masa depan keseimbangan alam, dan meminta agar semua proyek pembangunan di hentikan.
“Demi menjaga kemungkinan buruk yang bakal timbul.
Kami juga akan melakukan somasi kepada pelaksana dilapangan sekaligus akan melayangkan aduan ke Gakkum KLHK berdasar aturan,” ungkapnya.
Terpisah, Camat Cisarua Ivan Pramudya mengatakan beberapa waktu lalu kepada wartawan, dampak terhadap lingkungan sudah pasti ada terjadi.
“Itu bisa dirasakan saat ini juga, seperti, angin yng tidak stabil lagi,” jelasnya. (ash/wan)
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor