Cijeruk, HRB – Sebagai bentuk kepedulian kepada para penyandang disabilitas di desa Cipelang, Kecamatan Cijeruk, Yayasan Ibnu Sina Al – Zahrawi, bersama Dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) serta Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) bagi penyandang disabilitas.
Hal itu bertujuan agar kalangan disabilitas yang kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak karena memiliki keterbatasan fisik.
“Kami bersama Distanhut dan Dinsos bidang rehabilitas sosial serta support dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) bertujuan memberdayakan para disabilitas. Meski dalam hal fisik mereka memiliki kekurangan, namun pastinya ada semangat untuk mereka bekerja, sehingga kami mendirikan KTH ini,” papar Puspitasari, Ketua Yayasan Ibnu Sina Alzahrawi, Desa Cipelang Kecamatan Cijeruk.
Ada 15 orang disabilitas dibawah naungan KTH Disabilitas Cipelang,yang akan bertani,dengan memanfaatkan lahan kritis, di Desa Cipelang,KTH Disabilitas akan bercocok tanam berbagai macam tanaman keras,seperti Albasia, Suren, Akasia, dan Alpukat, dan akan disuport oleh Yayasan UCV Roda Kemanusiaan Jogjakarta.
“Kami tahu mereka masih memiliki semangat untuk bekerja. Namun karena keterbatasan, maka saya bertekad untuk membantu mereka agar dapat bekerja. Dan kami terus mencoba, agar keterbatasan mereka ini tidak menjadi penghalang,” terangnya.
Dan kata dia, para penyandang disabilitas bersedia diajak bergabung menjadi anggota KTH Disabilitas. Pihaknya berharap mampu membantu para penyandang disabilitas lainnya untuk tetap berkarya tanpa terbentur keterbatasan fisik.
“Ya keterbatasan fisik tidak menjadi halangan untuk mereka bekerja laiknya orang lain yang memiliki kesempurnaan fisik,” pungkasnya.(asz)
Tags: Penyandang Disabilitas
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut