Sukamakmur, HRB – Sejumlah kalangan masyarakat menilai banyak proyek jalan Kabupaten hingga saluran drainase di wilayah Timur Kabupaten Bogor hasil dan kualitas pengerjaanya mengecewakan alias tidak sesuai harapan. Tak sedikit proyek yang sudah beres dikerjakan pelaksana atau pemborong yang hasilnya seperti asal jadi atau rusak beberapa pekan kemudian.
Hal itu membuat kalangan masyarakat dan aktivis, bahkan juga Anggota DPRD Kabupaten Bogor asal Daerah Pemilihan (Dapil) wilayah timur pun menyatakan keprihatinannya, yakni Achmad Fathoni. Ia pun menilai hal ini terjadi karena pihak Dinas PUPR, khususnya Unit Pelaksana Teknis (UPT), tidak melaksanakan tugas dan fungsinya secara optimal.
Banyaknya proyek milik Dinas PUPR yang disorot masyarakat dinilai akibat lemahnya fungsi pengawasan jajaran dinas yang dikomandoi Subiantoro tersebut. “Saya minta Dinas PUPR agar mengadakan Inspeksi (Sidak) ke sejumlah proyek jalan maupun drainase di wilayah Bogor Timur,” ucap Fathoni kepada Rakyat Bogor, Selasa (4/10/2022).
Menurut politisi PKS yang memang konsisten dan bekerja sungguh-sungguh untuk perbaikan di bidang yang ditanganinya di komisi III ini, pembangunan Infrastruktur jalan belum maksimal dalam kualitasnya. “Banyak yang lapor kepada saya, baik itu dari media massa maupun keluhan warga yang mengeluhkan pembangunan jalan belum digunakan sudah rusak,” jelasnya.
Oleh karena itu, memberi warning terhadap para pelaksana kegiatan ini. Karena dengan anggaran yang berasal dari uang rakyat, maka hasilnya pun harus maksimal dirasakan masyarakat.
“Saya juga minta UPT PUPR untuk tingkatkan pengawasannya, ketika di satu wilayah ada pembangunan jalan maupun drainase, jangan ketika sudah tender dimenangkan oleh PT–CV tersebut, lantas percaya begitu saja kepada kontraktor, karena ada SOP–RAPnya,” paparnya.
Selain itu, pastinya dari segi bahan material juga harus sesuai SNI. Jika terjadi kualitas hasil yang sudah retak, pecah, patah dan semrawut, maka dari itu harus adanya pengontrolan dan pengawasan yang ketat. “Intinya terkait persoalan ini, saya akan tindak lanjuti,” tukasnya.
Dari informasi yang dihimpun, salah satu proyek infrastruktur yang dikritisi ialah proyek Jalan Raya Mengker-Gunung Batu Kecamatan Sukamakmur, yang terindikasi janggal. Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV.Srikandi ini ditemukan banyak keretakan di sejumlah titik.
Proyek yang dibiayai APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran (TA) 2022, No dan Tgl SPM : 620/A.087.08.0902/TING-JLN/PPJJ.1/SPMK/DPUPR, tanggal 15 juni 2022 dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender. Adapun nilai anggarannya Rp.3.940.000.000, dan dikerjakan CV.Srikandi selaku pelaksana serta PT.Bina Index Consult selaku konsultan pengawas.
Aktivis Pembangunan Bogor Timur, Rudi Sudrajat, kepada Rakyat Bogor, usai meninjau lokasi, membenarkan hal itu. Menurutnya, hasil pengerjaan proyek tersebut terkesan janggal lantaran ditemukan ada keretakan di sejumlah titik pada sepanjang jalan.
“Kami menemukan banyak titik keretakan pada hasil proyek jalan ini. Dan ini ada indikasi pekerjaannya yang terkesan asal-asalan, bahkan hingga kini pelaksanaannya terhenti tidak ada aktivitas,” kata Rudi, Minggu (2/10/2022).
“Kami mendesak agar CV.Srikandi selaku pelaksana bertanggungjawab atas hasil proyek senilai milyaran itu. Kami juga sudah mendokumentasikan lewat video maupun foto atas hasil yang dinilai buruk ini,” jelasnya.
Proyek Jalan Bojong-Klapanunggal di Kecamatan Klapanunggal juga ditengarai mengalami keretakan meski belum lama dikerjakan. Proyek peningkatan jalan Bojong –Ligarmukti di Desa Cibodas-Kecamatan Klapanunggal, dikerjakan oleh CV.Delapan Saudara sebagai Konsultan pengawas PT.Nasuma Putra dengan nilai proyek sebesar Rp 3.495.390.000.
Lama waktu pengerjaannya 150 hari, dimulai tanggal 17 Juni 2022 yang diselenggarakan Dinas PUPR dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Bogor. Proyek jalan yang terindikasi janggal ini pun sudah dilaporkan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan tembusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Plt Bupati Iwan Setiawan, Inspektorat dan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ).
“Benar kami laporkan kasus ini, besok suratnya diantar ke Pemda Bogor. Dari laporan ini, kami minta dengan tegas pihak BPKP mengaudit lantaran adanya indikasi tidak sesuai fakta di lapangan,” kata aktivis Sosial Kemasyarakatan Bogor Timur, Eka Prasetya, kepada Rakyat Bogor, belum lama ini.
Selain itu, pihaknya juga meminta jika ditemukan pelanggaran agar pihak CV Delapan Saudara selaku pelaksana untuk tidak diikutsertakan kembali pada pelelangan proyek di kemudian hari atau diblacklist.
Kemudian pada proyek Drainase di Jalan Raya Karanggan-Gunung Putri Desa Puspasari-Kecamatan Citeureup, dinilai janggal dan semrawut. Pasalnya, proyek yang dikerjakan CV.Salak Singgalang itu, terkesan mangkrak dari pengerjaan yang belum selesai meski masa pelaksanaanya sudah deadline.
Diketahui, Proyek yang berasal dari APBD Tahun 2022 senilai Rp.289.164.000 yang dikerjakan CV.Salak Singgalang, dengan No dan SPMK 620/A.020.08.1604/SalDRAIN/PPJ.1/ SPMK/DPUPR/tgl.16 Juni 2022, dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender. Namun dalam masa pelaksanaan yang sudah habis, akan tetapi kondisi pengerjaan yang terkesan asal-asalan dan semrawut.
Aktivis Bogor Timur, Heru, menyatakan jika proyek drainase tersebut terkesan asal jadi, dan tidak memperhatikan kerapihan serta kualitas. Hal itu terlihat dari kondisi proyek yang dari hasilnya, terpantau semrawut.
Seperti, pemasangan material drainase tidak menyeluruh dan tidak ditutup rapi, saluran air yang sudah tergali, namun dibiarkan tak terpasang material dan tampak seperti kubangan, hingga material tanah dan pasir dibiarkan di tepi jalan. “Itu diduga dikerjakan asal jadi dan asal beres. Tidak diperhatikan kualitas,” kata Heru. (Asb)
Tags: Bogor Timur
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut