Bojonggede, HRB
Empat orang pelaku pencurian sepeda motor diringkus aparat Unit Reserse dan Kriminal Polsek Bojonggede di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Kanit Reskrim Polsek Bojonggede AKP Ade Ahmad Sudrajat mengatakan, penangkapan dilakukan atas adanya laporan masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dan menunjukan ciri ciri pelaku.salah satu pelaku bahkan ditangkap saat tengah menikmati hiburan malam di salah satu café di wilayah kemang.
“Dasarnya dari LP kejadian curanmor di wilayah Ragajaya, dari ciri-ciri yang kami dapat di intai terus akhirnya satu pelaku diamankan di salah satu cafe,” ujar AKP Ade, Minggu 25 Juni 23.
Berhasil menangkap 1 orang pelaku di salah satu café, Polisi yang melakukan pengembangan akhirnya berhasil menciduk 3 pelaku lainnya di salah satu rumah kontrakan yang tidak jauh dari café.
“Terus diarahkan ke kontrakan tempat mereka berkumpul, ada tiga pelaku lainnya sedang dikontrakan tersebut,” terangnya.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya alat untuk melancarkan aksi pencurian dan sepeda motor hasil curian.
“Barang bukti kunci letter T dan dua unit sepeda motor warna hitam dan putih,” ungkapnya.
Ke 4 pelaku kini mendekam di sel tahanan, 2 orang diantaranya dilimpahkan ke Polsek Pancoran Mas,Kota Depok guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (djm)
Tags: Curanmor
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut