Lahan Dalam Kasus Sengketa, Pedagang Di Lahan Eks Cikopo Selatan Cemas

Megamendung, rakyatbogor.net – Ratusan warga yang menggantungkan hidupnya dengan membuka usaha di atas lahan negara, yakni eks lahan Perkebunan Cikopo Selatan, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor hingga kini masih menunggu kepastian legalitas tempat yang mereka kelola sebagai tempat usaha selama bertahun-tahun lamanya.

Mereka pun mengaku resah dengan berbagai permasalahan yang kerap terjadi atas lahan tersebut, salah satunya kasus gugatan para penggarap terhadap Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait munculnya sertifikat lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VIII yang terbit pada 2008 silam dan saat ini dalam tahap persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.

“Tidak ada pilihan lain bagi saya. Hanya tempat ini satu-satunya yang menjadi andalan saya untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Dan saya kuatir masalah yang terjadi saat ini akan berimbas terhadap kami,” kata Dahlan, salah satu pedagang.

Terkait hal itu, lanjut dia, ia bersama beberapa pedagang lainnya sempat menemui pihak PTPN dan meminta kejelasan tentang kelangsungan usaha mereka di tempat itu.

Baca juga:  Wajib Pajak Terbaik Dapat ‘Atensi’ dari Pemkab Bogor

“Ya sudah beberapa kali kami datangi, tapi belum ada jawaban yang pasti. Makanya kami cemas menunggu kepastian,” ucapnya.

Bahkan diakui Hoerudin, pedagang lainnya mengaku sudah menandatangi naskah permohonan kerjasama dengan pihak Gunung Mas yang dilakukan dihadapan ADM PTPN VIII Gunung Mas.

“Para pedagang disini beberapa waktu lalu sempat dipanggil ke Gunung Mas. Panggilan itu berdasarkan surat somasi yang dilayangkan ke kami oleh pihak PTP,” tandasnya.

Ia menyebutkan dalam pertemuan antara para pedagang bersama tim PTP itu muncul draf permohonan kerjasama yang ditandatangani oleh para pedagang.

Mereka berharap, usaha mereka di tempat tersebut dapat terus berjalan tanpa terganggu masalah yang tengah terjadi saat ini. Karenanya mereka meminta pihak PTPN segera memberikan kepastian terkait kelangsungan usaha mereka.(dang)