Lahan Pertanian Sukamakmur, 15 Persen Milik Pengembang   

SukamakmurKendati Bupati Bogor, Ade Yasin sudah mencanangkan program tanam padi diatas lahan seluas 7 ribu hektar di tiga Kecamatan, namun faktanya, 15 persen lahan pertanian di Kecamatan Sukamakmur yang menjadi wilayah sasaran dari tujuan itu, diketahui sudah dimiliki pengembang.

Hal ini diakui Sekretaris Desa Sukamakmur, Dede Iskandar yang membenarkan adanya lahan pertanian yang dijual pemiliknya kepada pihak swasta. “Ada 15 persen lahan pertanian yang dijual meskipun sampai hari lahan tersebut masih digarap menanam padi oleh warga setempat,” ucapnya saat ditemui di kantornya, Rabu (8/12/2021)

Ia mengatakan, selain lahan pertanian juga terdapat potensi perkebunan kopi yang ditanam dilahan seluas 30 hektar oleh sejumlah kelompok tani. Pihak Desa Sukamakmur juga mendorong BUMDes untuk mengelola obyek wisata Curug Tiga Bidadari bekerja sama dengan Perhutani.

“Kita ingin segera terwujud koperasi tani supaya potensi pertanian perkebunan dan hutan tidak terkikis oleh jaman. Bahkan, Karang Taruna Desa Sukamakmur kita fasilitasi dan diberikan pelatihan pemasaran online supaya ada generasi penerus yang mempertahankan lahan pertanian perkebunan dan hutan,” harap Dede.

Baca juga:  Terkait Pencemaran Sungai di Kapanunggal, Fathoni: Segera Saya Laporkan!

Sekedar diketahui, berdasarkan data Demografi Desa Sukamakmur Tahun 2019, tercatat permukiman 291,7 hektar, persawahan seluas 218,5 hektar, perkebunan ladang dan hutan 325,1 hektar, pertambakan hanya seluas 2 hektar dan lahan milik Perhutani seluas 490,3 hektar.

Menyikapi hal ini, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, Teguh Widodo menjelaskan nemang menjadi trend invenstor masuk untuk membeli lahan warga di perkamoungan, tapi tidak dijadikan apa-apa, sehungga warga setempat hanya jadi penggarap.

“Pemda sudah merumuskan RT RW yang seharusnya sudah ditetapkan, karena Perda pendukungnya sudah diterbitkan. Sehingga harus segera ditetapkan pemda guna menjaga kelestarian lingkungan,” terangnya.

Lebih lanjut, Teguh nengatakan meski pihaknya merupakan bagian dari perumus RT RW di Kabupaten Bogor, namun pihaknya bertanya, kenapa sejauh ini belum juga dilibatkan. “Makanya saya curiga, ada kepentingan lain dibalik RT RW yang belum ditetapkan ini yang seharusnya sudah ditetapkan dan dilaksanakan di Wikayaj Kabupaten Bogor,” tukasnya. (Sab/Asb)