Ciawi, HRB – Sejumlah Organisasi Kepemudaan (OKP) yang sebelumnya mendukung Yoga Rodiana menjadi Ketua Komite Pemuda Nasional Indonesia (KNPI) Ciawi, Kabupaten Bogor, kini malah berbalik arah. Bahkan mereka mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Bogor segera menonaktifkan yang bersangkutan. Desakan itu muncul karena Yoga diduga telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.
“Kami menggelar rapat pleno karena Ketua DPK-KNPI Kecamatan Ciawi, saudara Yoga dianggap telah melanggar AD/ART organisasi. Hasil rapat diantaranya, meminta DPD KNPI Kabupaten Bogor untuk menonaktifkan Ketua DPK Ciawi,” kata Sekretaris DPK-KNPI Kecamatan Ciawi, Dicky Abdul Gofur, Selasa (5/7/2022)
Dicky menyebut bentuk pelanggaran yang dilakukan Ketua DPK-KNPI Kecamatan Ciawi antara lain, pasca digelarnya Muscam DPK hingga terbitnya SK perubahan pengurus, Yoga tidak pernah memperlihatkan SK awal dan SK perubahan. Selain itu, pengurus tidak pernah mendapatkan undangan resmi ataupun lisan untuk membahas hal itu.
“Berita acara rapat pleno SK perubahan yang disampaikan ke DPD KNPI Kabupaten Bogor oleh Ketua DPK Ciawi itu cacat hukum, karena tidak pernah ada rapat pleno apapun dan kami selaku pengurus DPK dan para OKP tidak pernah dilibatkan,” tandasnya.
Oleh karena itu, lanjut Dia, dalam rapat pleno yang dihadiri sejumlah pengurus OKP dan pengurus DPK-KNPI, muncul mosi tidak percaya atas kepemimpinan Yoga serta meminta DPD KNPI Kabupaten Bogor menonaktifkan yang bersangkutan.
“Saudara Yoga itu dianggap sudah melanggar AD/ART organisasi Bab VII pasal 33 tentang pergantian pengurus antar waktu, jadi harus ditindak dengan cara dinonaktifkan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Pemuda Pancasila PAC Kecamatan Ciawi, Ilham Nurjaman menuturkan, pergantian sekretaris dan bendahara DPK-KNPI Kecamatan Ciawi hasil Muscam yang tercantum dalam SK perubahan merupakan akal – akalan Yoga, bukan berasal dari unsur OKP sehingga dianggap sebagai bentuk pelanggaran aturan organisasi.
“Ini sudah tidak benar, jadi DPD KNPI Kabupaten Bogor harus segera memecat ketua DPK KNPI Ciawi saudara Yoga. KNPI adalah tempat bernaungnya OKP, jadi jangan seenaknya mengeluarkan SK perubahan tanpa ada undangan rapat pleno terkesan hanya dibuat-buat,” ucapnya dengan nada kesal.
Terpisah, Sekretaris Jenderal KB-FKPPI Kabupaten Bogor, Syarif Hidayat menyampaikan rasa keprihatinannya atas perbuatan Ketua DPK-KNPI Kecamatan Ciawi yang sudah mengambil keputusan sepihak tanpa mengindahkan aturan berorganisasi. Karena itu, pihaknya pun mendesak DPD KNPI Kabupaten Bogor segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ketua DPK Ciawi.
“Dalam menjalankan organisasi, Ketua DPK Ciawi harus mengikuti aturan organisasi tidak bisa sewenang-wenang dalam mengambil keputusan. KNPI adalah organisasi yang mengedepankan aturan didalam berorganisasi,” singkatnya.
Terkait hal itu, Yoga Rodiana elaku Ketua DPK-KNPI Kecamatan Ciawi saat dikonfirmasi melalui selulernya mengaku hingga saat ini KNPI Ciawi dalam keadaan baik baik saja.
“KNPI Ciawi Saat ini Lancar dan baik baik saja,” singkatnya. (Wan)
Tags: KNPI Ciawi
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut