Langgar Jam Operasional, 4 Kafe di Kota  Bogor Ditutup Paksa

Kota Bogor, rakyatbogor.net Empat tempat hiburan malam dan café di Kota bogor  yang beroperasi melebihi jam opersional yang telah ditentukan ditutup paksa Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Penutupan dilakukan terhadap empat kafe seperti Adamar, True Colours, Club 19 dan SLR pada Minggu (26/12) dini hari.

Kapolresta Bogor Kota  Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, pada malam kedua operasi lilin pihaknya menyasar sejumlah kafe untuk memastikan prokes diikuti oleh para pelaku usaha.

Namun, dari hasil sidak diketahui masih ada sejumlah kafe yang beroperasi melebihi jam operasional dan menyebabkan kerumunan.

Beberapa tempat hiburan kami berikan teguran langsung supaya mereka paham agar tidak melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan,” kata Kombes Pol Susatyo.

Baca juga:  Gandeng Yonkes Divif 1 Kostrad, Pemdes Cimandala Gelar Sunatan Massal

Kapolresta Bogor Kota,yang juga wakil ketua satgas covid 19 kota bogor ini menjelaskan, untuk sanksi yang diberikan saat ini memang masih sebatas teguran. Akan tetapi, jika tempat usaha yang sudah diberikan teguran mengulangi kesalahan yang sama, pihaknya akan menjatuhkan sanksi berupa pidana.

“Malam ini hanya teguran, sampai nanti tahun baru akan terus di monitor dan apabila di ulangi akan ditetapkan pidana kepada mereka,” jelasnya.

Dari empat tempat hiburan dan malam tersebut petugas juga mengamankan ratusan botol miras berbagai jenis yang di konsumsi para pengunjung sehingga berpotensi menimbulkan gangguan jamtibmas.

“Tujuan diamankannya miras ini untuk mengantisipasi agar tidak ada kegiatan ilegal yang ditimbulkan imbas miras tersebut Jelas Kombes Susatyo.(djm)