Langgar Prokes, Pol PP Bubarkan Wisatawan di Kawasan Puncak

Cisarua, rakyatbogor.net – Karena kedapatan mengabaikan protokol kesehatan (prokes), sejumlah wisatawan lokal dibubarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat berkerumun di area kebun teh Gunung Mas Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu (1/1/2022).

Selain kawasan Gunung Mas, petugas juga melakukan penyisiran disejumlah lokasi lainnya hingga ke Puncak Pas. Alhasil, petugas mendapati wisatawan yang tengah bersantai di kawasan kebun teh.

“Sepanjang melakukan penyisiran kami menemukan banyak wisatawan yang menepikan kendaraannya dan bersantai di area kebun teh. Dan mereka berkerumun disejumlah titik, makanya kita bubarkan,” ujar Agus Ridho, Kasatpol PP Kabupaten Bogor kepada wartawan.

Menurut dia, area perkebunan teh di kawasan Puncak memang kerap disambangi wisatawan yang hanya sekedar singgah maupun berfoto ria. Dan diakuinya, pengunjung yang datang sulit dikontrol. Karena selain luas, pengunjung pun tidak hanya memadati satu lokasi saja.

Baca juga:  Pasca Kebakaran, KNPI Cijeruk Bantu Pembangunan Ponpes

“Memang area kebun teh ini adalah area yang sangat sulit untuk dicegah. Karena area ini bebas dikunjungi. Makanya prokes tidak bisa dipenuhi dan tidak ada aplikasi PeduliLindungi,”ungkapnya.

Namun begitu, di hari pertama tahun 2022 itu pihaknya telah membubarkan sejumlah titik kerumunan wisatawan sembari memberikan pemahaman prokes. Tak hanya itu, pihaknya pun akan tetap melakukan patroli selama 24 jam agar di kawasan Puncak, khususnya di area kebun teh tidak terjadi kerumunan.

“Ya, kawasan ini bisa setiap saat disambangi wargaatau wisatawan. Makanya kami akan melakukan patroli selama 24 jam. Dan masih dalam suasana tahun baru, pengunjung yang datang ke kawasan ini pun masih terbilang ramai,” pungkasnya.(asz)