Cibinong, rakyatbogor.net – Bupati Bogor Ade Yasin memerintahkan kepada 362 pejabat fungsional di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang baru dilantik, untuk bisa berinovasi dan memiliki inisiatif dalam mengembangkan pembelajaran di sekolah, dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Pasalnya, melonjaknya kasus Covid-19 membuat pemerintah harus meningkatkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke Level 3. Hingga membuat, untuk kegiatan belajar mengajar juga dijalankan dengan pembelajaran jarak jauh.
“Kondisi wabah Covid-19 yang belum berakhir menjadikan tantangan untuk memanfaatkan transformasi digital dan menciptakan pola pembelajaran jarak jauh yang efektif. Secara otomatis pendidikan saat ini juga harus inovatif dan antisipatif dalam merespon kondisi yang kerap berubah saat ini,” ungkap Ade Yasin di sela-sela pelantikan, Kamis (10/2/2022).
Ade Yasin juga mengatakan, figur kepala sekolah yang seperti diutarakannya itu bisa menjadi contoh kualitas pendidikan sekolah menjadi lebih baik.
“Kepemimpinan kepala sekolah merupakan elemen kunci yang menentukan kualitas pendidikan sekolah. Maka dari itu, kepala sekolah harus kreatif dalam memberdayakan segenap sumber daya, menumbuhkan inisiatif, memotivasi dan berinovasi dalam mengembangkan manajemen dan pembelajaran sekolah yang efektif,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati Bogor pun berpesan agar semua dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan menunjukkan etos kerja yang semakin baik dalam melayani anak didik.
“Bekerja secara baik dalam memberikan atau menerapkan pelayanan pendidikan kepada seluruh murid. Karena, di masa mendatang majunya Indonesia juga berasal dari baiknya pendidikan yang diterapkan,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Juanda Dimansyah menjelaskan 362 pejabat pejabat fungsional dan pejabat struktural di lingkungan Dinas Pendidikan akan mengisi posisi jabatan yang kosong dan ada juga yang merupakan rotasi.
“362 pejabat ini ada yang mengisi jabatan yang kosong karena pejabat sebelumnya sudah pensiun, dan ada juga yang sengaja dirotasi demi penyegaran dan tumbuhnya semangat baru dalam pengabdian,” jelas Juanda.
Juanda pun menambahkan, kepala sekolah dan juga pejabat fungsional agar sigap dalam mengambil keputusan. Jika ada guru, murid dan orang tua murid yang terpapar wabah Covid-19.
“Segera ambil keputusan dan laporkan permohonan melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor,” pungkasnya. Axl
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor