Bogor Utara, HRB – RATUSAN lapak pedagang Pasar Jambu Dua, Kota Bogor mulai dibongkar pada Senin, 13 Maret 2023. Alat berat meratakan bangunan untuk berjualan tersebut terkait akan dimulainya revitalisasi pada Maret 2023 ini.
Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Kota Bogor, Muzakkir kepada ‘Rakyat Bogor’ mengatakan, pembongkaran lapak pedagang ini, merupakan tahapan dari revitalisasi Pasar Jambu Dua.
Kegiatan itu dilakukan setelah seluruh pedagang pindah ke tempat penampungan sementara (TPS) yang terletak di belakang pasar.
“Hari ini kita mulai perapihan, ada perluasan kanan kiri jalan. Jadi kita bongkar dulu semuanya dari depan sampai ke belakang,” kata Muzakkir, Senin 13 Maret 2023.
Ditambahkan, pembongkaran lapak-lapak yang tersisa tersebut untuk memudahkan akses bagi pengunjung pasar ke lokasi TPS.
“Pembongkaran ini mungkin dua hari. Tahapan selanjutnya kita lakukan pemagaran, dan pembongkaran gedung pasar yang sekarang sedang proses lelang,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan rekayasa lalu lintas di kawasan Pasar Jambu Dua. “Jadi kalau dulu akses angkot dari jembatan ke arah kanan, nanti (ke kiri) keliling pasar. Tujuannya angkot bisa masuk ke penampungan di belakang dan untuk memudahkan pengunjung,” ungkapnya.
Muzakkir memperkirakan pembangunan oleh pihak ketiga sudah mulai dilaksanakan setelah Idul Fitri, setelah rampungnya pembongkaran gedung pasar.
“Mungkin paling telat setelah lebaran sudah langsung pembangunan. Untuk pembongkaran gedungnya paling lama satu bulan,” kata Muzakkir.
Ia menyebutkan, Pasar Jambu Dua yang memiliki dua lantai nantinya akan mengakomodir 300 pedagang eksisting dan 800 pedagang dari Pasar Bogor.
“Jadi kita bangun kurang lebih ada 1.100 los dan kios untuk menampung pedagang Jambu Dua dan Pasar Bogor,” tandasnya. (Jack)
Tags: Pasar Jambu Dua
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut