CILEUNGSI, rakyatbogor.net – Aksi pencurian yang menimpa Driver Ojek Online (Ojol) di wilayah Desa Cipenjo Kecamatan Cileungsi
dengan modus penipuan hingga viral di media sosial (Medsos) pada Minggu (09/01) lalu, telah dilaporkan ke Polsek Cileungsi Polres Bogor.
Diketahui, sebelumnya saat korban CH (38 ) yang melapor ke Polsek Cileungsi, terjadi kesalahpahaman dengan petugas yang menerima laporan. Korban merasa tidak dilayani dengan baik oleh petugas yang menerima laporan, dan ahirnya terjadi adu mulut hingga viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, menanggapi permasalahan adanya oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, Polri senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Polri senantiasa berkomitmen untuk berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” ujar Ibrahim Tompo, Rabu (12/1/2022).
Kasus yang terjadi, katanya, merupakan koreksi bagi Polda Jabar. Pihaknya tak lupa mengucap rasa rerima kasihnya kepada masyarakat yang sudah memberikan masukkan yang baik, untuk dilakukan pembenahan.
“Terimakasih atas masukannya untuk kita lakukan oembenahan pelayanan yang lebih baik, dan lebih menyempurnakan standart pelayanan yg sudah ada” jelasnya.
Senada, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin juga menyatakan bahwa telah memberikan sangsi, dan pemeriksaan oleh Propam Polres Bogor, terhadap oknum anggota yang tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tersebut.
“Permintaan maaf juga telah disampaikan oleh kami, atas perilaku anggota yang kurang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” terangnya.
Dalam pernyataannya, pihaknya juga berkomitmen untuk meberikan pelayanan terbaik, bagi masyarakat dan akan terbuka dalam menerima saran dan masukan apapun
“Kami akan selalu menerima kritik dan saram dari berbagai elemen masyarakat. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan di tubuh insitusi Polri,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cileungsi Kompol Andri Alam Wijaya juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan penanganan secara langsung pada hari itu juga. Penanganan dilakukan mulai dari proses Laporan Polisi (LP), klaim asuransi hingga administrasi lainnya.
“Semuanya sudah dalam proses penyelidikan Polsek Cileungsi,” tandasnya.(Asb)
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut