Laporan Warga Ditindaklanjuti, Pemcam Rumpin Panggil Peternak Ayam

peternak ayam RumpinIST: Lahan peternak ayam Rumpin.(foto: axl)

Rumpin, HRB – Pemerintah Kecamatan Rumpin akhirnya memanggil pengusaha peternakan ayam petelur, yang dilaporkan warga karena diduga mencemari lingkungan dengan limbah dan polusi, Kamis (9/6/2022).

“Hari ini kami panggil pemilik ternak karena ada persoalan pencemaran. Kalau dari sisi legalitas, pengusaha ini sudah lengkap dan serta secara aturan bisa tetap usahanya,” kata Sekretaris Kecamatan Rumpin, Asep Achdiat.

Sekcam menjelaskan, dalam pemanggilan tersebut pemilik berjanji bakal memperbaiki fasilitas kandangnya. Pihaknya juga memberikan waktu selama 40 hari untuk melakukan berbagai perbaikan supaya tidak ada lagi pencemaran ke pemukiman warga sekitar.

“Ternyata bukan bau saja. Ada jalan lintas dan kami meminta ke BPD, RT dan RW setempat agar tetap mengawal dan komunikasi yang baik dengan pengusaha,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Staf Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Bogor Jon Yuwendri Putra. Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan agar lingkungan sekitar tidak terdampak dengan keberadaan ternak ayam.

“Beberapa treatment yang perlu diketahui semua pemilik ternak ayam yakni mengangkat kotoran minimal tiga kali sehari, mengolah pupuk kompos atau menaburkan kapur supaya tak bau,” kata Jon.

Selain itu, sambung dia, pemilik peternak akan diberikan pembinaan dari dinas terkait sesuai peraturan dan petunjuk itu harus dijalankan.

Baca juga:  Jadi Tempat Oplosan Gas Subsidi, Warteg di Grebek Polisi

“Pada pertemuan kali ini pengusaha membuat kesepakatan bersama, mencari titik temu, agar peternak dan warga ada solusi kedepannya,” tuturnya.

Sementara pemilik peternakan telur ayam Kosasih mengungkapkan, bahwa pihaknya sedang mencari solusi dari permasalahan dengan warga sekitar.

“Yang jelas kami akan memperbaiki fasilitas ternak dan itu pasti. Karena harus tunduk dan taat pada hukum yang berlaku, SOP berlaku dan akan dijalankan semaksimal mungkin,” kata Kosasih.

Ia berharap kedepan situasi bisa kondusif serta usahanya tetap bisa berproduksi dengan baik tanpa ada masalah dengan.

“Disini kami membangun usaha sudah sejak 1993. Harapannya kedepan bisa kembali kondusif,” pungkasnya.

Seperti diketahui, adanya pencemaran lingkungan yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan peternakan di Kampung Ciputih dan Rancamoyan Desa Sukamulya dikeluhkan oleh warga sekitar dengan melayangkan surat protes kepada Pemerintah Kecamatan Rumpin.

Warga masyarakat kampung Ciputih dan Rancamoyan, RW 4 Desa Sukamulya Kecamatan Rumpin, menyampaikan surat protes atas dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan peternakan ayam yang berada di dua kampung tersebut.

Aksi protes warga ini karena merasakan dampak pencemaran lingkungan dari adanya usaha peternakan ayam petelur. Seperti pencemaran air, polusi udara akibat bau busuk dan lainnya. Axl

Tags: ,