LBH Bogor : Kejaksaan Harus Usut Hilangnya 30 BPKB Trans Pakuan

Kota Bogor – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bogor, Irawansyah mengatakan, seluruh jajaran direksi dan komisaris Perusahaaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) harus mempertanggungjawabkan atas hilangnya 30 dokumen BPKB kendaraan roda empat dan tiga BPKB kendaraan roda dua pada 2017.

Irawansyah juga meminta lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan dan Kepolisian segera mengusut hilangnya puluhan  dokumen kendaraan milik perusahaan Pemkot Bogor tersebut.

“Itu kan aset BUMD, penyertaan modalnya pake uang rakyat. Harus ada yang bertanggung jawab,’’ tegas Irawansyah.

Dia menambahkan, jajaran direksi dan komisaris harus bisa mempertanggung jawabkan hilangnya 30 dokumen BPKB Bus Trans Pakuan, baik karena kelalaian atau pun disengaja.

“Ini aturannya pidana. Baik karena kelalaian atau pun kesengajaaan semua harus diperiksa dari hulu ke hilir,’’ jelas Irawan, panggilan akrab Ketua LBH Bogor.

Selain itu, Pemerintah Kota Bogor yaitu bagian aset juga ikut mempertanggung jawabkan kehilangan tersebut. Bahkan pihak penegak hukum juga harus  memeriksa pihak terkait di lingkungan Pemkot Bogor yang ada hubungannya dengan PDJT.

“Bagian aset Pemkot Bogor  juga harus segera diperiksa atas hilangnya dokument aset BUMD ini,’’ kata Irawan.

Baca juga:  Pengedar Ganja Dibekuk Unit Reskrim Polsek Bojonggede

Sementara Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar mengatakan, kejadian tersebut menjadi salah satu PR penting, terutama mengenai aset. Sehingga harus menjadi perhatian serius pemerintah.

“Karena kepemilikan aset ini tanpa dokumen resmi ini menjadi masalah. Tidak ada kekuatan hukum yang membuktikan bahwa BUMD memiliki kepemilikan yang sah terhadap aset itu. Jadi kalau sampai hilang BPKB, ini menjadi persoalan,” tandasnya.

Menurut Karnain, manajemen PDJT harus bertanggung jawab terhadap pengembaliam status administratif dari kendaraan tersebut.

“Dokumen administrasi dari aset ini harus dipertanggungjawabkan pada keuangan perusahaan daerah,” ungkapnya.

Karnain mennduga, hilangnya dokumen kendaraan bermotor itu lantaran adanya mismanajemen akibat kelemahan fungsi kontrol internal dan evaluasi. Sehingga mesti ada perbaikan fungsi manajemen.

Ia mempertanyakan langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor yang tengah menggarap pengelolaan keuangan PDJT.

Karnain menyatakan, apabila aparat penegak hukum sudah melakukan intervensi, berarti telah ada progres yang lebih jauh.

“Harusnya sebelum sampai kepada kejaksaan, inspektorat ini memang betul-betul melakukan fungsi pengawasan yang lebih ketat,’’ ujarnya. (djm)

Tags: , , , ,