LEMBAKUM Indonesia Hadir Untuk Rakyat Bojong Koneng

BABAKANMADANG.HRB

Lembaga Hukum (Lembakum) Indonesia, melakukan upaya pemahaman hukum yang diberikan kepada Warga RW 08 Desa Bojong Koneng Kecamatan Babakan Madang, kabupaten Bogor.

Dalam pemahaman hukum ini, direspon baik oleh masyarakat kususnya di RW 08 Desa Bojong Koneng, yang saat ini sedang menghadapi persoalan hukum dalam menuntuk keadilan.

Pembina Lembakum Indonesia, Prof.Dadan Mardiana menjelaskan Pemahaman hukum tersebut, diberikan semata-mata, agak warga Desa Bojong Koneng memahami tentang hukum. Karena, Indonesia merupakan negara hukum yang patut dipatuhi oleh semua kalangan.

“Pemahaman hukum ini, warga bisa melek hukum. Artinya, ketika menghadapi persoalan hukum, mereka bisa menerapkannya sesuai aturan yang ada,” katanya kepada rakyatbogor.net, Jumat (08/10).

Baca juga:  Hari Ini, Komisi III DPR RI Datangi Desa Bojong Koneng

Senada, Anjar selaku kuasa hukum warga Desa Bojong Koneng, mengatakan jika upaya pemberian pemahaman hukum tersebut, bisa diterapkan masyarakat baik saat ini maupun dikemudian hari.

“Warga nantinya tidak usah kaget lagi, ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Mereka bisa memahami, mana yang perlu diterapkan dalam persoalan-persoalan yang dihadapinya,” tukasnya.

Anjar berharap melalu pemahaman hukum ini, baik pengarahan dan sosialisasi hukum, tentunya warga tidak mudah terpancing emosinya, apapun situasinya.

“Diharapkan warga bisa melek hukum, jadi dalam menghadapi masalah seperti ini warga tidak mudah terprovokasi sehingga tidak tidak ada lagi yang main hakim sendiri. Artinya, segala persoalan yang dihadapi bisa diselesaikan melalui upaya ketentuan hukum,” tutupnya.(As)

Tags: ,