Kota Bogor – Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dI Kota Bogor sudah berada di level 1, pemerintah daerah (Pemda) setempat kembali akan memperketat dan pengawasan ektsra terhadap mobilitas masyarakat menjelang, dan saat perayaan libut natal dan tahun baru (Nataru) mendatang.
Hal tersebut dilakukan lantaran Forkopimda Kota Bogor agar tidak kecolongan lagi dengan munculnya gelombang baru Covid-19 di Kota Hujan ini.
Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan menuturkan, saat ini angka Covid-19 di Kota Bogor memang sudah menurun mengingat masyarakat Kota Bogor sudah banyak yang divaksin. Namun ia tetap mengingatkan agar jangan terlena dan tidak boleh melupakan protokol kesehatan.
“Kota Bogor saat ini berada di level 1 dengan angka capaian vaksinasi sudah 87 persen. Tapi kita belajar dari pengalaman pada saat libur Idul Fitri yang saat itu vaksin masih rendah dan terjadi pelanggaran di obyek wisata, munculah gelombang kedua, ini jangan terulang lagi,” kata Dandim.
Menurutnya, di PPKM level 1 ini memang jumlah pengunjung ke tempat wisata sudah bisa mencapai 75 persen. Namun di Kota Bogor sendiri jumlah obyek wisata tidak begitu banyak. Meski begitu, Kota Bogor merupakan lokasi transit warga Jakarta yang berwisata ke Kabupaten Bogor atau ke Cianjur yang juga perlu diperketat.
“Harus ketat di prokes-nya termasuk di aplikasi PeduliLindungi bisa kita terapkan lagi di tempat umum, fasilitas umum, tempat wisata, pusat perbelanjaan. Ini salah satu upaya membatasi masyarakat yang belum vaksin agar tidak berkeliaran,” tegasnya.
Sementara ini, dituturkan Dandim, untuk opsi pemberlakuan kendaraan ganjil-genap (gage) belum ada, namun yang pasti Pemkot Bogor bersama Forkopimda akan mengeluarkan instrumen berupa surat edaran kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang pentingnya prokes menghadapi libur akhir tahun.
“Jadi nanti ada rapat lanjutan lagi membahas ini,”ujar Dandim.
Berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) yang dilakukan bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), diputuskan bahwa daerah wajib memperketat prokes, sekaligus menghimbau masyarakat jangan sampai lengah.
Hal ini mengingat sebentar lagi akan memasuki libur panjang akhir tahun yakni natal dan tahun baru, sehingga Forkopimda dituntut untuk menyiapkan instrumen-instrumen aturan tambahan yang nantinya disebar ke masyarakat dan pelaku usaha.
“Ya mungkin nanti akan ada aturan tambahan bisa surat edaran atau Perwali terkait pencegahan gelombang ketiga Covid-19 di libur natal dan tahun baru,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Wali Kota Bogor, Bima Arya. Menurutnya, jajaran Forkopimda Kota Bogor akan melakukan antisipasi pada libur akhir tahun untuk mencegah terjadinya gelombang baru Covid-19.
“(Sebenarnya) sekarang kita lihat kasus positifnya perhari itu masih terkendali, rata-rata 1-3 kasus perhari, belum ada gejala lonjakan baru, tapi kita antisipasi libur akhir tahun itu saja,” terang Bima.
Sementara itu. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran ( PHRI) Kota Bogor, Yuno Abeta Lahay mengungkapkan, momen liburan natal dan tahun baru nanti merupakan momen yang sangat di nantikan oleh obyek wisata, hotel dan restoran untuk mengembalikan kondisi sulit mereka.
Dua kali liburan natal dan tahun baru pada masa pandemi covid 19 yakni tahun 2020 dan 2021 merupakan masa suram dunia pariwisata.
‘’Tahun Baru 2020 dan 2021 masa terkelam buat kami. Untuk tahun mendatang ini rasa optimis untuk kembali bangkit tumbuh dari kami. Jadi tolong jangan patahkan semangat kami untuk kembali bangkit,’’ ujar Yuno, kepada HU. Pelita Baru, Selasa (9/10/21).
Yuno juga meminta Pemerintah Kota Bogor memberikan kesempatan kepada dunia pariwisata untuk kembali bangkit di akhir tahun ini dengan tetap menerapkan aturan protokol kesehatan.
“Beri kesempatan kami. Kita juga bersedia di awasi agar aturan protokol kesehatan sebagai antisipasi sebaran Covid-19 tetap dilaksanakan,” ucapnya.
Lebih lanjut Ketua PHRI menuturkan, di awal Desember ini Kota Bogor akan kedatangan tamu dari kota lainnya di Indonesia dalam rangka penyelenggaraan Jaringan Kota Pusaka.
‘’Ini keuntungan buat kita, dimana Kota Bogor menjadi tuan rumah penyelenggaraan Jaringan Kota Pusaka pada Desember nanti. Jadi kan sebenarnya kita sudah terbuka dan siap menerima kunjungan dan menyelenggaran event besar itu,’’ tambah Yuno.
“Tolong lah jangan dibesar-besarkan. Masa perhelatan akbar libur natal dan tahun baru mau di batasi,’’ katanya.
Selain itu, antisipasi lonjakan pengunjung pada libur, dan Nataru juga sudah dilakukan pihak PHRI dengan memberikan imbauan dan aturan agar perayaan event liburan Nataru nantinya diselenggaran sesuai dengan protokol kesehatan dan tidak menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi sebaran Covid-19.
“Kami sudah imbau kesemuanya untuk tetap menjaga prokes. Event yang tidak logis tidak usah di gelar. Nuansanya tetap harus sesuai aturan,’’ tutup Yuno. (djm)
-
Kadispora Optimis Stadion Mini Tenjo Selesai Tepat Waktu
-
Jika Terbukti Cemari Air Warga, Bupati Bogor : Kita Cabut Izin SPBU di Desa Pengasinan
-
Diduga Gunakan BBM Ilegal, Proyek BBWS Diperiksa Polisi
-
Drainase Buruk, Saluran Irigasi jadi tempat pembuangan sampah