SUKARAJA – Proses pembangunan jalan kandang roda Sukaraja, Kabupaten Bogor ternyata tidak semulus sesuai yang direncanakan sebelumnya. Padahal perencanaan pembangunan proyek jalan Kandang Roda ini, Pemerintah Kabupaten Bogor telah menganggarkan berkisar Rp.90 miliar lebih di tahun anggaran 2021 ini.
Selidik punya selidik, ternyata permasalahannya ada pada proses pembebasan lahan yang akan digunakan untuk proyek pelebaran jalan dalam pengukuran fisik jalan, dimana lahan aset Pemda Kabupaten Bogor, ternyata ada sejumlah warga sekitar yang mengklaim luas tanahnya terpotong berkisar 0,5 meteran.
Kabid Pertanahan DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto yang dikonfirmasi mengakui terkait masih adanya masalah silang pendapat antara pemda Kabupaten Bogor dengan sejumlah warga sekitar lokasi proyek pelebaran jalan Kandang Roda itu.
“Kalo proyek fisiknya kita tidak ada kaitannya, hanya saja terkait pertanahan yang akan digunakan untuk proyek jalan Kandang Roda itu masih ada kendala sedikit yakni silang pendapat dengan sejumlah warga di lokasi,” papar Eko, di gedung Setda Kabupaten Bogor, Selasa (6/7/2021)
Namun demikian, lanjut Eko, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor tetap menghargai pendapat sejumlah warga sekitar lokasi proyek itu yang merasa dan mengaku tanahnya termakan jalur proyek pelebaran jalan Kandang Roda tersebut.
“Silahkan saja membuat surat pengajuan keberatan, dengan melampirkan bukti-bukti atas kepemilikan tanah yang terkena proyek pelebaran jalan itu,” ujar Eko lagi.
Selanjutnya, kata Eko, bukti-bukti atas kepemilikan tanah warga yang katanya termakan proyek jalan Kandang Roda itu, akan dicroschekkan dengan alhasak aset tanah yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Bogor.
“Seharusnya warga di lokasi memberi dukungan penuh terhadap adanya pembangunan pelebaran jalan Kandang Roda itu, karena dengan adanya proyek itu dilokasi akan menjadi kawasan yang maju dan modern,” kata Eko menuturkan.
Dikatakan Eko, proyek pelebaran jalan Kandang Roda itu dapat disebut juga sebagai langkah maju Kabupaten Bogor dalam hal menata Kawasan Perkotaan dari sudut pandang keindahan, kenyamanan, dan keasrian perkotaan Cibinong Raya nantinya.(don)
Tags: Kabid Pertanahan, sukaraja
-
Kadispora Optimis Stadion Mini Tenjo Selesai Tepat Waktu
-
Jika Terbukti Cemari Air Warga, Bupati Bogor : Kita Cabut Izin SPBU di Desa Pengasinan
-
Diduga Gunakan BBM Ilegal, Proyek BBWS Diperiksa Polisi
-
Drainase Buruk, Saluran Irigasi jadi tempat pembuangan sampah