Bojong Gede, HRB – Beberapa kecamatan yang ada di wilayah utara Kabupaten Bogor menjadi titik penanganan adanya wabah penyakit mulut kuku (PMK) yang saat ini tengah merebak dan menyerang hewan ternak. Diantaranya adalah Bojong Gede, Kemang, Ciseeng, Parung dan juga Gunung Sindur.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menjelaskan, Pemkab Bogor sendiri sudah membentuk satuan tugas (satgas) penanganan PMK yang akan ditempatkan di tujuh posko yang ada di Kabupaten Bogor. Dimana, lima kecamatan yang ada di wilayah utara tersebut masuk ke zona Posko 1 bersama Kecamatan Cibinong.
“Pemkab Bogor akan membentuk satuan tugas (satgas) penanganan PMK tingkat Kabupaten Bogor dan memaksimalkan tujuh posko satgas PMK yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, Selasa (21/6/2022).
Iwan mengatakan akan mendorong bantuan operasional Satgas PMK melalui permohonan bantuan biaya tak terduga (BTT). Dia juga akan meminta bantuan untuk obat seperti vitamin, antibiotik, dan obat radang untuk seluruh peternak yang terdampak.
“Untuk dukungan bantuan biaya operasionalnya sudah kami minta ke BPKAD, serta permohonan BTT yang akan dikucurkan mungkin minggu depan untuk bantuan obat bagi seluruh peternak yang terdampak. Kita juga sudah ajukan 5 ribu vaksin dari Jerman untuk peternak,” jelasnya.
Iwan meminta agar tujuh Posko Satgas PMK bekerja dengan gencar terutama menjelang Idul Adha.
“Kita sudah buat kebijakan di H-10 Idul Adha semua Satgas yang ada di tujuh posko penanganan PMK dimasifkan untuk memeriksa kondisi hewan ke seluruh peternakan yang ada di Kabupaten Bogor,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Diskanak Kabupaten Bogor Otje Subagja mengatakan pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan IPB terkait bantuan pengobatan bagi hewan yang terpapar PMK, edukasi, healing psikis peternak, serta bantuan pengecekan hewan-hewan ternak menjelang Idul Adha.
“Kita butuh kerja sama yang baik dan terpadu dalam proses mengatasi dan penanganan penyakit PMK di Kabupaten Bogor ini. Kami juga ajak semua masyarakat untuk peran aktif dalam penanganan PMK ini,” tandasnya. */Axl
Tags: Bogor Utara, PMK
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut