LKD Ajari UMKM Berkualitas

Foto: Anggota Lembaga Konsumen Daniswara (LKD) dan UMKM.(HRB)

CITEUREUP – Di Tengah pandemi Covid-19, para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dituntut untuk dapat mengembangkan produk yang berkualitas, berdaya saing tinggi, kreasi, dan inovasi baru serta pasar yang lebih besar. Karena sebagian besar masyarakat cenderung memilih pasar online untuk membeli barang kebutuhannya, untuk itu para pelaku UMKM pun harus melek teknologi informasi. 

Namun demikian, legalitas dalam dunia usaha pun tak kalah pentingnya. Bahkan, perlindungan terhadap konsumen juga harus dipahami oleh pelaku usaha karena hal tersebut dapat berakibat fatal. Demikian dikatakan Ketua Lembaga Konsumen Daniswara (LKD) Ade Putra Wibowo saat menggelar diskusi interaktif bersama puluhan konsumen dan pelaku UMKM Desa Citeureup di Aula Kantor Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Sabtu (19/6/2021).

“Kami mencoba mengedukasi para pelaku UMKM agar dalam menjalankan usahanya memiliki legalitas yang jelas sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Tujuan kami adalah, agar UMKM di Citeureup atau di Kabupaten Bogor pada umumnya dapat menciptakan produk yang berkualitas, naik kelas dengan kemandirian dan wawasan profesional,” kata Ade.

Dia menambahkan, edukasi yang dilakukan kepada pelaku usaha dan konsumen sebagai bentuk upaya pendekatan preventif dalam pencegahan terjadinya pelanggaran Undang-undang perlindungan konsumen. “Dengan harapan, selain para pelaku usaha memahami atas tindakan yang dilarang, juga dapat menciptakan produk-produk berkualitas yang akan berdampak kepada meningkatnya kepercayaan konsumen dalam mengkonsumsi atau membeli produk UMKM,” imbuhnya.

Baca juga:  Dinas Koperasi-UMKM Kerja Keras, Kebangkitan Sektor Usaha Mikro Kecil Menengah Jadi Target

Selain itu, jelas Ade, kepada para pelaku UMKM dan konsumen pihaknya memberikan penjelasan dan pemahaman tentang UU Perlindungan Konsumen serta memaparkan tata cara pembuatan izin usaha skala mikro. “Ada juga persyaratan perizinan usaha skala mikro melalui online dengan cara daftar melalui sistem OSS (Online Single Submission), sebagai bentuk implementasi awal dalam upaya kepedulian pelaku usaha untuk memproduksi produk-produk yang berkualitas sehingga berdampak kepada perlindungan konsumen,” jelasnya.

Dalam diskusi interaktif menciptakan UMKM berkualitas dan naik kelas, LKD bekerjasama dengan Pemerintah Desa Citeureup, dengan didukung oleh Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dan PEPABRI Kabupaten Bogor.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Citeureup Marwa Hermawan yang diwakili oleh Kasi Pemdes Ahmad Sobari mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat terbantu dengan adanya kegiatan tersebut. Karena sejauh ini, Pemdes Citeureup selalu mensupport para pelaku UMKM agar maju dan berkembang.

“Dengan adanya pengarahan dan edukasi interaktif antara LKD dengan masyarakat Desa Citeureup tentang kenyamanan berwirausaha dan kemajuan UMKM, saya sangat terbantu dan mensupport kegiatan edukasi dan arahan LKD dalam hal pencegahan dini terkait perlindungan konsumen sekaligus perlindungan wirausaha sebagai konsumen kredit modal usaha UMKM,” pungkasnya. (adi)

Tags: , ,