Bogor Tengah, HRB
YAYASAN Lembaga Kajian Sosial (LEKAS), bersama Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat (YKIS), Dinas Kesehatan (Dinkes), Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Bogor, menggelar Kegiatan Media Briefing Peringatan Hari Keluarga Nasional bersama awak media, di Hotel Rizen Pajajaran Kota Bogor pada Senin 3 Juli 2023.
Banyak hal menarik yang terungkap dalam kegiatan yang dihadiri narasumber dari Pengurus PWI Kota dan PWI Kabupaten Bogor itu. Misalnya, tak ada lokalisasi dan menghilangnya pekerja seks komersial (PSK), warung remang-remang, bukan berarti Bogor bebas dari praktik prostitusi. Perkembangan teknologi yang semakin canggih dan mengglobal justru menjadi salah satu sarang prostitusi dalam bentuk digital.
Sejumlah aplikasi digital kerap dijadikan alat oleh PSK, mucikari, maupun calon konsumennya untuk bertransaksi seks bebas. Melalui aplikasi-aplikasi tersebut, calon konsumen dengan bebasnya berselancar memesan PSK yang diinginkannya secara online. Sementara para PSK maupun mucikari, melalui aplikasi tersebut, juga dengan gampangnya mendatangkan diri yang kerap dikenal dengan ‘Open Booking Online (Open BO)’.
“Berkurangnya tempat prostitusi bukan berarti prostitusi berkurang dan potensi penularan HIV-AIDS juga berkurang. Justru berkembangnya prostitusi online melalui aplikasi lebih sulit dikontrol karena setiap orang bisa langsung bertransaksi seks secara langsung,” ucap Direktur Yayasan Lembaga Kajian Sosial (Lekas) Bogor, Muksin Zaenal Abidin.
Ia menegaskan bahwa pihaknya sangat setuju jika aplikasi-aplikasi yang berbau prostitusi online tersebut diblokir oleh pemerintah. Sebab, aplikasi tersebut justru menjadi sumber prostitusi online, yang belakangan kian merebak.
“Aplikasi-aplikasi yang mendukung berkembangnya prostitusi harus diblokir! Makanya pencegahan HIV-AIDS itu perlu kerja sama dan sinergitas semua pihak, terutama pemerintah,” katanya di sela acara Media Briefing Peringatan Hari Keluarga Nasional dalam rangka Pencegahan Penularan HIV-AIDS.
Makanya, sambung Muksin, penanganan dan pencegahan HIV-AIDS butuh perhatian dan support serius pemerintah. “Selama ini kami lebih banyak mendapat dukungan dari donor. Kalau dari APBD sulit,” imbuhnya.
Lebih lanjut Muksin memaparkan kondisi kasus HIV-AIDS di Kota dan Kabupaten Bogor sudah mengkuatirkan sebab Bogor merupakan urutan kedua terbesar di Jawa Barat.
“Data sampai 2022 terdapat 1.750 kasus HIV dan 851 kasus AIDS di Kota Bogor. Dan 6.058 kasus HIV dan 1.865 kasus AIDS di Kabupaten Bogor. Dan yang lebih mengkhawatirkan HIV-AIDS penularannya sudah merambah ibu rumah tangga bahkan anak-anak,” ungkap Muksin.
Dr. Dolfi, Yayasan Kemitraan Indonesia Sehat, mengatakan, ibu rumah tangga (IRT) menjadi korban dengan jumlah lebih tinggi dibandingkan bapak-bapak dan bisa menularkan ke anak.
Lanjut Dr. Dolfi, terkait untuk open status untuk penderita virus HIV adalah hak dari si penderita itu sendiri.
“Open status itu akan dilakukan dan atas hak dari si penderita itu sendiri kepada orang terdekat dan masyarakat disekitarnya. Dan keluarga menjadi garda terkuat dan terdepan untuk menghindari Penularan virus HIV,” pungkasnya.
Dr. Dolfi berpesan kepada para pasangan suami ataupun isteri untuk setia pada satu pasangan. Dari data nasional yang didapat ada 5100 orang ibu rumah tangga yang tertular virus HIV. (Ozi)
Tags: Lekas Bogor
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut