LSM Penjara Laporkan Dugaan Kejanggalan Samisade Cikahuripan

Klapanunggal, rakyatbogor.net – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintahan (Penjara) bakal melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran dan penyelewengan yang terjadi diapangan yang diketahui tidak sesuai dengan sebagai mana mestinya ke pihak yang berwenang. Hal ini dikatakan Romi Sikumbang selaku Ketua Umum, kepada Rakyat Bogor, Kamis (6/1/2022).

Diketahui, program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) yang merupakan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Bogor, dianggap salah satu pekerjaan yang rawan sarat akan korupsi. Seperti dugaan yang terjadi di Desa Cikahuripan Kecamatan Klapanunggal.

Kepada Rakyat Bogor, Romi mengaku geram dan akan melaporkan persoalan ini kepada penegak hukum. “Ini tidak bisa dibiarkan terus menerus, karena merugikan masyarakat. Sudah saatnya pihak-pihak terkait, dapat turun ke lapangan untuk menindak pihak desa maupun pihak ke tiga yakni kontraktor-kontraktor nakal, yang tidak menjalankan pekerjaan Samisade,” tegas Romi.

Pihaknya mendesak Pemkab Bogor, untuk serius mengawasi dan turun langsung di lapangan pada kegiatan program Samisade. Hal itu agar jelas dari laporan yang sebelumnya pernah di layangkan, dianggap bukan main-main. “Sebelumnya juga kami sudah melaporkan persoalan sama, seperti pekerjaan yang tidak sesuai dengan hasilnya di lapangan, dan banyak terjadi di Kabupaten Bogor,” tegas Romi.

Dalam hal ini, Romi mengaku jika masyarakat juga bisa bersama-sama mengawasi program Samisade di wilayah Kabupaten Bogor. Sebab, jika ini tidak lakukan pengawasan secara serius, maka bupati dinilai melakukan pembiaran terhadap programnya sendiri. “Artinya menghamburkan anggaran 1 miliar, tapi masyarakat tidak mendapatkan kualitas yang harusnya didapatkan,” tutupnya.

Baca juga:  Sindikat Pengoplos Gas LPG di Ringkus Polsek Cileungsi

Sebelumnya, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Cikahuripan, Aji berkilah jika keretakan pada hotmix jalan desa yang berasal dari dana Samisade Tahap 1 dengan nominal anggaran Rp.400 juta, di Kampung Cipari RT 21 RW 29 Dusun 7 Jalan Lintas Cikahuripan-Dayeuh, dengan volume 231 Meter x 2 Meter x 0,03 Meter dan 1.400 Meter x 3 Meter x 0,03 Meter. Hal itu karena faktor cuaca.

“Setelah pak camat sidak, saya jelaskan jika keretakan karena faktor cuaca. Ini masih proses dan soal keretakan itu diluar dugaan. Dan camat minta untuk diperbaiki,” katanya. Disinggung kapan akan dilakukan perbaikan, Aji mengaku belum bisa melakukannya dalam waktu dekat. Menurutnya, pihaknya masih melakukan penyelesaian tahap 1 hingga selesai, dan baru ke tahap perbaikan. “Belum kelar pak yang tahap 1 nya. Sekarang lagi pemadatan dasar dulu, dan nanti kalau sudah kelar, batmru ke perbaikan,” ujar Aji.

Sementara itu, Camat Klapanunggal Ahmad Koasih belum bisa memberikan komentarnya, terkait persoalan dugaan kejanggalan Samisade di Desa Cikahuripan. Padahal, pihaknya sudah melakukan kroscek lokasi, akan tetapi, terkesan tutup mulut.

Sekedar diketahui, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim), sebelumnyaa meminta agar program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dijadikan contoh bagi desa-desa di daerah lain, Namun faktanya, banyak terjadi dugaan kejanggalan. Sehinggal, hal ini disinyalir menjadi ajang bancakan bagi para oknum. (Sab/Asb)