KOTA BOGOR, HRB – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor diminta tidak hanya bisa beretorika atau lips service belaka. Karenanya, Pemkot Bogor ditantang oleh kalangan aktivis mahasiswa untuk segera menutup dan membongkar ratusan minimarket tak berizin yang ada di Kota Bogor.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Kota Bogor, Fatholloh Fawait, yang mengaku pesimis Wali Kota Bima Arya Sugiarto dan jajarannya berani melibas semua minimarket ilegal sesuai catatan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM setempat.
Aktivis muda yang akrab dengan panggilan ‘Sihol’ ini menyebut ada 222 minimarket yang diduga tak berizin dan melanggar rencana tata ruang wilayah serta peraturan perundang-undangan.
“Kita tantang berani tidak Pemkot menutup dan membongkar minimarket tak berizin itu,” tulis Sihol dalam keterangannya yang diterima, kemarin.
Menurutnya, sampai saat ini belum terlihat tindakan nyata Pemkot. Padahal data dan informasi yang disajikan sudah sangat jelas, dimana Disperindagkop UMKM mencatat ada 520 minimarket di Kota Hujan ini, tapi yang 222 unit yang belum mengantongi Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS).
“Apalagi yang ditunggu oleh Pak Walikota dan dinas terkait Pemkot? Evaluasi segera dan jika terbukti melanggar aturan segera eksekusi,” katanya seraya menambahkan bahwa Pemkot Bogor tidak boleh kalah dengan pengusaha minimarket yang nakal.
Apalagi, lanjut Sihol, sudah ada peraturan walikota nomor 37 tahun 2013 sebagaimana dicabut dengan peraturan walikota nomor 10 tahun 2017 tentang penataan dan pembinaan toko swalayan, serta peraturan daerah nomor 6 tahun 2021 tentang Perubahan Perda nomor 8 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bogor tahun 2011-2031.
“Jangan sampai ada kesan Pemkot tak berdaya oleh pengusaha minimarket. Kalau kita lihat berapa banyak minimarket yang berdiri di persimpangan jalan, belokan, jembatan, dan daerah permukiman. Belum lagi yang jaraknya berdekatan dibawah 500 meter. Itukan melanggar aturan,” tuturnya.
Ke depan, Sihol menegaskan, pihaknya akan mengambil peran sebagai peran kontrol sosial agar maraknya minimarket di Kota Bogor dapat terkendali sehingga warung kelontong, kaki lima dan sebagainya dapat bertumbuh sekaligus bersaing secara sehat.
Karena, menurutnya lagi, dengan mengendalikan minimarket akan dapat meningkatkan perekonomian warga kota Bogor.
“Agar tidak dimonopoli oleh minimarket, kita akan ambil peran baik aksi maupun advokasi,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Kepala Bidang P2DN DisperindagKopUMKM, Mohamad Soleh mengemukakan bahwa pihaknya belum dapat memastikan bahwa 222 dari 530 minimarket di Kota Bogor benar-benar tak berizin.
“Pendataan identifikasi benar tidak memang belum berizin, karena data dari DPMTPSP atau dari kami ada yang belum diupdate,” ucapnya.
Dijelaskannya, perizinan minimarket atau ritel ada di Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), sehingga bisa jadi minimarket atau ritel dalam kondisi sebenarnya sudah memiliki izin.
“Minimarket ini kan resiko rendah bukan dengan resiko tinggi, karenanya pemerintahan pusat itu sekarang memudahkan perizinan sangat-sangat memudahkan perizinan, contoh Hypermart yang Giant itu kan gulung tikar, terus sekian lama ada perubahan dicek sama kita,” ujarnya.
“Dan yang seharusnya kita mengeluarkan izin walaupun sekarang sudah OSS dari pusat tapi kan kita tetep harus mengecek karena mereka ada di wilayah kita. Ternyata pas kita cek mereka sudah memiliki perizinan,” tambah Soleh.
Terkait rencana moratorium untuk membatasi menjamurnya minimarket di wilayah yang berdampak pada warung-warung rakyat dan kelontong, menurutnya, moratorium yang dimaksud adalah hasil kajian tahun 2019, yakni membatasi menjamurnya minimarket-minimarket di wilayah. (Cky/**)
Tags: Fatholloh Fawait, Kota Bogor, Mahasiswa, Minimarket
-
93 Mahasiswa Unpak Raih Gelar Doktor, Wisuda 2023 Jadi Sejarah
-
Anies Baswedan Kampanye di Kota Bogor, Kuliner Doclang Depris pun Naik Pamor
-
Perkara TB. A Basuni, Sembilan Bintang Adukan Pemkot Bogor ke BPKP dan BPK RI
-
Gorong-gorong di Cariu Ganggu Aktivitas Warga, Babinsa Turun Tangan