Mahasiswa Minta Kadis PUPR Kab. Bogor di Copot

Cibinong – Copot Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Bogor. Demikian permintaan Forum Mahasiswa Bogor (FMB) dalam Press Realese yang disampaikan di sela unjuk rasa yang digelar di PUPR, Senin (29/11/2021).

“Kami minta Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten Bogor Subiantoro di copot dari jabatannya, dikarenakan tidak optimal dalam melaksanakan tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” ujar Ketua FMB Raju di sela unjuk rasa, Senin di Dinas PUPR.

Menurut Raju, terjadi kerusakan yang cukup parah pada Jalan Ciampea – Warungborong, yang terletak di Desa Bonteng, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Terdapat lubang yang cukup lebar di hampir sepanjang jalan tersebut. Kata dia, jika turun hujan, maka terdapat kubangan air yang sudah barang tentu hal itu membahayakan pengguna jalan. Padahal, perbaikan jalan sudah diprogramkan di TA 2021 ini.

“Informasi yang kami terima rencana perbaikan di TA 2021 ini dibatalkan dan akan dilakukan pada TA 2022. Pembatalan itu menunjukan perbaikan tidak begitu penting, sehingga ditunda. Padahal, jalan rusak kerap membahayakan pengguna jalan sampai menelan korban bahkan hingga meninggal,” ucapnya.

Baca juga:  Subkogartap Bogor bersama PT. Merapi Maju Makmur, Satpol PP dan Dishub Kab Bogor bagikan Takjil

Dijelaskan Raju, perbaikan jalan adalah satu hal yang mesti disegerakan, sebagaimana dalam Undang Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 24 ayat 1 berisi tentang penyegeraan perbaikan jalan serta pasal 24 ayat 2 berisi tentang pemberian tanda pada jalan rusak.

“Tidak segera diperbaikinya jalan yang rusak salah satunya Jalan Ciampea – Warungborong adalah sebuah pengkhianatan Pemerintah Kabupaten Bogor pada masyarakat Kabupaten Bogor sebagaimana tertuang dalam Karsa Membangun dalam Bingkai Pancakarsa,” tandasnya.

Oleh karenanya, jelas Raju, tidak berlebihan jika FMB menuntut Kepala Dinas PUPR di copot dari jabatannya dikarenakan tidak optimal dalam melaksanakan tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Banyak jalan yang rusak dan perlu segera diperbaiki, tapi sedikit yang diperbaiki.

Terkait adanya tuntutan FMB yang minta Kadis PUPR dicopot tersebut, Dinas PUPR yang diwakili Dedy Rohadi yang menerima pengunjuk rasa saat diminta tanggapannya menolak memberikan komentar. Menurutnya bukan kapasitas dia untuk menjawab itu. Tampilnya ia menerima para demonstran atas permintaan pimpinan. Kehadirannya tak lebih hanya menampung aspirasi mereka. (ahp)