Majelis Taklim Tutup, THM Esek-esek Kemang Lanjut

Foto: Kemang PPKM.(HRB)

KEMANG – Ironi, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro terpaksa mengorban proses belajar mengajar. Anehnya, program itu tak menyentuh fasilitas penyakit masyarakat (pekat). Terbukti dengan beroprasinya Tempat Hiburan Malam (THM) esek-esek.

Penelusuran HRB, sejak diberlakukan PPKM hilir mudik pengunjung masih terlihat di dua Blok yaitu Blok Yuli dan Blok Empang yang merupakan Tempat Hiburan Malam (THM) terkenal di Kecamatan Kemang.

Tempat pukul 19.30 area yang awalnya sepi mendadak ramai. Para PL terlihat di depan pintu menanti giliran. Satu persatu pelanggan hidung belang datang mulai menanti servis dari para PSK. 

Tepat pukul 02.00 pagi. Area itu sepi hanya tersisa puluhan mobil yang terpakir rapih. Puluhan wanita berpakain sexy yang biasa duduk manja menunggu pengunjung juga tak lagi nampak.

Kerumunan orang tak terlihat dari pinggir jalan. Namun, ketika masuk  gang dan melangkah sejauh 500 meter akan terlihat gemerlap lampu warna warni dan musyik khas diskotik menggelgar bersumber dari kamar di dua blok itu.

Kondisi itupun diketahui oleh masyarakat sekitar dan membut resah. Hanya saja warga yang resah tak cukup bernyali untuk menegur ataupun melapor.

“Banyak perempuan yang datang dari luar Bogor untuk bekerja sebagai pemandu lagu (PL), dan sebagai Pekerja Sek Komersial (PSK). Pasti ada orang kuat di dalam makanya warga takut protes, “ujar Warga Kemang, berinisial SY (34) pada HRB, Kamis (24/6/2021).

Baca juga:  Polsek Nanggung Sidak Pasar

SY menerangkan, sebelumnya tempat tersebut sudah dieksekusi aparat. Namun, personel gabungan yang melakukan eksekusi hanya menutup satu blok dari tiga blok yang beraktifitas.

” Beberapa tahun lalu pernah di tutip. Tapi hanya satu blok sedangkan dua blok lain msih aktif sampai saat ini,” kata SY.

Menyikapi itu, Ketua MUI Kecamatan Kemang, M. Zein menyayangkan adanya aktifitas dua blok tersebut. Ia berhatap pemkab kembali melakukan pembongkaran.

“Sudah sepantasnya kegiatan yang hanya memberikan mudharat harus ditindak, saya selalu mendukung langkah Sat Pol PP Kabupaten Bogor yang selalu menertibkan dan membongkar THM,” pungkasnya.

Di lain tempat, Desan Guru Silaturrahmi Majelis Kabupaten Bogor, Muhammad Rusydi mengaku geram dengan sikap diam aparat penegak hukum. Lantaran, para ulama dan ustadz menghormati kebijakan PPKM namun aktifitas THM terkesan dibiarkan.

“Pengajian kami tutup, tapi kenapa esek-esek dibiarkan lanjut,” tegas Rusydi.

Ia mengaku akan berkomunikasi dengan para pembina Silaturrahmi Majelis yang berada di Kecamatan Kemang untuk menentukan sikap tegas atas adanya akrifitas haram tersebut.

“Kami akan lalui proses hukum. Kalau perlu kami juga akan turun aksi. Jika tidak ada tindakan tegas,” ancamnya.  (Afandi)

 

Tags: ,