Mengandung, HRB – Lima orang komplotan pencuri spesialis hewan ternak domba dan kambing diringkus Unit Reserse dan Kriminal Polsek Megamendung beserta sejumlah barang curiannya, Sabtu 14 Januari 2023.
Kapolsek Megamendung, AKP Eddy Santosa mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap kasus tersebut tersebut setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi atas maraknya kasus kehilangan hewan ternak di wilayah Megamendung.
“Setelah lidik, anggota saya sudah berhasil menangkap pelaku sama dombanya,” ujar AKP Eddy dalam keterangannya, Minggu 15 Januari 2023.
Kasus pencurian hewan ternak tersebut berawal dari laporan salah seorang warga yang mengaku kehilangan hewan ternak dalam program Jumat Curhat yang dilakukan oleh Polres Bogor, Dalam Program tersebut. Warga mengungkapkan dan meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku pencurian yang sering meresahkan warga tersebut.
“Kejadian hari kamis ada maling kambing, itu saya menerima pengaduan dalam Jumat Curhat. Kemudian masyarakat datang ke saya mengadu tentang kambingnya ada yang nyuri, tolong tangkap malingnya,” kata Eddy
Usai menerima aduan dan keluhan masyarakat tersebut, Unit Reserse dan Kriminal Polsek Megamendung tidak membutuhkan waktu lama membekuk kawanan maling spesialis hewan tersebut beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatannya.
“Dapat pelaku 5 orang, kambingnya ada 7,” tandasnya.
Dari hasil pemeriksaan, Lima orang komplotan pelaku hewan ternak merupakan warga Caringin dan Cijeruk, dalam menjalankan aksinya kawanan maling ini mengambil hewan ternak di kandang milik warga.
Selain itu, untuk melancarkan aksinya kawanan tersebut kadang menyembelih hewan ternak curiannya dan mengambil bagian dagingnya saja untuk dijual sementara sisa dan kotorannya ditinggal dalam kandang. (djm)
Tags: Maling Spesialis Hewan Ternak
-
Kirab Merah Putih 1001 Meter Akan Dihelat Di Kebumen, Catat Tanggalnya
-
Distributor Kopgim Tandatangan SPJB dengan Kios Pupuk Bersubsidi Bogor
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor