Mangkraknya Sejumlah Proyek Dan Persoalan SDM Akan Dievaluasi, Dewan Mulai Tunjukan Tajinya

Cibinong, rakyatbogor,net – Mangkraknya pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2021 membuat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bogor gerah. Legislatif di Kabupaten Bogor akan melakukan evaluasi dan pemeriksaan kinerja seluruh SKPD di Bawah Kepempinan Bupati Ade Yasin dan Iwan Setiawan.

Evaluasi kinerja SKPD Pemkab Bogor oleh DPRD Kabupaten Bogor tak hanya mencakup teknis pelaksanaan pembangunan tetapi juga sumber daya manusia (SDM).

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto mengungkapkan, DPRD Kabupaten Bogor akan melakukan evaluasi terkait sejumlah proyek pembangunan infrastruktur seperti gelanggang olahraga masyarakat (GOM), stadion mini, rumah sakit dan insfrastruktur lainnya.

Rudy juga menjelaskan, evaluasi kinerja dilakukan karena proyek infrastruktur tersebut tidak selesai tepat waktu.

“Evaluasi dan pemeriksaan dilakukan Tidak hanya pada persoalan teknis pelaksanaan pembangunan, tetapi juga sumber daya manusia (SDM) di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) teknis terkait”. Tegas Rudy

Kami hari ini melakukan evaluasi bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Bogor, untuk menanyakan kenapa proyek GOM, stadion mini, rumah sakit, peningkatan jalan, pembangunan pedestrian dan lainnya yang tidak selesai tepat waktu,” kata Rudy Susmanto. Senin, 27 Desember 2021.

Baca juga:  RSUD Leuwiliang Berkomitmen Memberikan Pelayanan Prima untuk Peserta JKN Tanpa Diskriminasi

Ia menerangkan proses lelang, teknis pembangunan hingga SDM di SKPD teknis terkait akan dievaluasi, jajarannya akan mencari informasi apakah faktor penyeban keterlambatan proyek pembangunan tersebut.

“Kami akan menggali atau mencari informasi, apakah faktor penyebab keterlambatan proyek pembangunan tersebut,” tutur nya.

Kami akan mendorong proyek insfrastruktur terutama yang nilai anggarannya besar agar lelangnya dipercepat di awal tahun anggaran, lalu kami juga meminta BKPSDM agar pejabat yang kurang baik pekerjaannya, untuk dirotasi,” imbuh Rudy.

“Agar kedepan orang yang menjabat merupakan orang yang ahli di bidang tersebut,” terang Ketua DPRD.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Aan Triana Almuharrom menegaskan, agar proyek insfrastruktur yang tidak tepat waktu apalagi mangkrak tidak hanya cukup diberikan sanksi putus kontrak.

Mereka juga harus dimasukkan ke dalam daftar hitam atau black list karena gagal memenuhi kontrak pekerjaan.

“Agar ada efek jera dan demi menyelamatkan efesiensi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), penyedia jasa atau kontraktor yang tidak becus skerjanya jangan hanya diputus kontrak tetapi juga di black list,” tegas nya. (djm)