Masalah Jual Beli Lapak di Pakansari Bikin Murka Sekretaris Daerah

Cibinong, HRB

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bogor berencana membentuk tim investigasi khusus untuk menuntaskan polemik dan permasalahan jual-beli serta sewa lapak pedagang di atas lahan Pemkab yang berada di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong. Nilainya mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah. 

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, mengaku dirinya sudah menerima laporan tentang puluhan pedagang liar yang telah memberikan uang dalam bentuk untuk pengamanan kepada pihak atau oknum tertentu.

“Kita sudah terima laporan itu, yang pasti sama sekali tidak ada uang yang masuk resmi ke Pemkab Bogor, jadi sudah jelas itu adalah pungli. Karenanya, untuk mengatasi masalah itu kita akan tegas, yaitu tindak dan tertibkan,” papar Burhanudin dengan nada geram kepada wartawan, Senin (4/9/2023). 

Ia menyebutkan, berdasarkan catatan BPKAD Kabupaten Bogor lahan Pemkab di kawasan Pakansari ada 30 hektar, khususnya di luar jalan lingkar Gor Stadion Pakansari. Selain itu, tegas Burhanudin, akan dilakukan penghijauan secara merata di Jalan Lingkar Stadion Pakansari. 

Baca juga:  Atasi Polusi Udara, DLH Segera Sidak Pabrik

“Untuk menekan keberadaan para pedagang liar ini, kita nanti akan melakukan penertiban kemudian dilanjut dengan aksi penghijauan dengan cara menanam pohon secara merata di kawasan stadion Pakansari,” jelasnya.

Sementara itu, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyatakan akan membentuk tim investigasi untuk mengurai masalah tersebut. “Kita akan investigasi lebih dahulu. Jika belum ada penetapan dari pihak Dispora, akan dilimpahkan ke Satpol PP agar segera dilakukan penertiban PKL,” kata Teuku Mulya, Kepala BPKAD.

Senada dengan Sekda Burhanudin, Teuku juga memastikan bahwa Pemkab Bogor tidak menerima retribusi dari para pedagang di luar kawasan stadion Pakansari. “Kalau pedagang itu mengeluarkan uang, itu artinya retribusi preman atau pungli,” pungkasnya. (Cky)