Ciawi,HRB – Pemilihan umum (Pemilu) secara serentak yang bakal dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang, masih menyisakan beberapa tahapan.
Salahsatunya adalah pembentukan Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di tiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Namun saat ini untuk anggota KPPS masih kekurangan, seperti di desa Ciawi yang seharusnya 234 orang baru terekrut sekitar 150 orang saja.
Hal itu dikatakan oleh ketua panitia pemungutan suara (PPS) Desa Ciawi, Ujang Khamun. Senin 2/10/2023.
“Banyak kendala di lapangan, namun masih bisa diatasi, saat ini kami sedang mencari masyarakat yang bersedia,”jelasnya.
Ujang juga mengatakan, di desa Ciawi ada 26 TPS yang membutuhkan 9 orang per TPS untuk menjadi KPPS.
“Padahal ada honor yang cukup lumayan, tapi saya yakin kuota itu akan terpenuhi,”harapanya.
Ditempat yang sama, PJ Sos parmas PPS Ciawi Heri menambahkan, setidaknya untuk KPPS Sekecamatan Ciawi harus ada 3.042 orang sebagai petugas KPPS.
“Sepertinya di desa lain juga sama, kuota KPPS belum terpenuhi semua,”tutupnya. (ash)
Tags: KPPS
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat
-
Berto Tumpal Harianja : Kejanggalan Putusan PN Cibinong Harus Diusut