Mau Dikonfirmasi Terkait Seringnya Tidak Masuk Kerja, Pejabat Asisten III Kucing-kucingan dengan Wartawan

Pemkab BogorILUSTRASI: Kantor Bupati Bogor, komplek perkantoran Pemkab Bogor.(foto: fuz/net)

Cibinong, HRB – Lama diduga tak pernah muncul absen sesuai dengan tugas dan pekerjaannya, Assisten Administrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Zulkifli akhirnya terlihat pada Selasa (7/6/2022). Kehadirannya pun langsung menarik perhatian dua wartawan yang langsung berinisiatif untuk mengkonfirmasi soal seringnya pejabat eselon II itu tidak hadir masuk kerja dalam jangka waktu yang lama.

“Kita tadi ketemu dengan Pak Zulkifli, ketika kita mau tanya terkait sudah lama pejabat itu tidak pernah masuk kerja, beliau terburu-buru masuk ruang kerjanya, dan bilang sebentar saya mau sholat dulu ya,” ujar salah seorang wartawan yang sering dipanggil dengan sebutan nama Arthur, melalui ponselnya, Selasa (7/6/2022) sore.

Pernyataan Zulkifli yang meninggalkan dengan alasan mau sholat dulu kepada dua wartawan itu yakni Arthur dan Noverando yang bermaksud akan konfirmasi, ternyata kedua wartawan ini dibuat kecele, karena setelah ditunggu-tunggu beberapa saat lamanya, pejabat itu pun tidak muncul lagi bahkan menghilang.

“Mungkin dia lewat pintu belakang dan kabur kali, karena dia sudah tidak ada ditempatnya lagi,” kata Arthur menambahkan.

Menurut informasi yang diperoleh, paska penunjukan dan dilantik dirinya menjabat sebagai Assisten Administrasi atau yang lebih dikenal dengan Asisten III, mantan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) ini bukan saja jarang terlihat, tapi juga jarang masuk kantor. Jika pun ada, kehadirannya bisa dihitung dengan jari.

Saat bertemu dengan kedua wartawan yang secara tiba-tiba itu, Zulkifli memang tak bisa mengelak. Namun sebelum sang kuli tinta melancarkan pertanyaan, sang pejabat eselon IIB itu hanya bisa berdalih.

Karena lama ditunggu, si pejabat itu juga tak kunjung kembali. Selidik punya selidik, bak bermain kucing-kucingan, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Rumpin itu keluar dari ruangannya melalui pintu belakang.

Bahkan info dari sejumlah kalangan pegawai Pemkab Bogor yang ada juga menyebutkan, dengan seringnya Zulkifli meninggalkan tugas dan pekerjaanya, maka pekerjaan yang seharusnya diselesaikan Zulkifli jadi menumpuk dan terbengkalai.

Sehingga tak ayal jika kemudian dalam penyelesaian tugas pekerjaan itu kembali dan harus diselesaikan oleh Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin.

“Kalo didalam absensinya ada dan aktif masuk kerja, ada kemungkinan absensi itu menggunakan joki, kalo foto mah mungkin entah bagamana caranyalah,” ujar salah seorang sumber di Pemkab Bogor yang enggan disebutkan namanya, kemarin.

Baca juga:  Kinerja OPD Jangan Hanya Sebatas Gugurkan Kewajiban, Ada Apa Dewan Sidak Cibinong Beautification Project?  

Sementara itu, sumber Rakyat Bogor yang enggan namanya disebutkan membenarkan jika sang asisten itu jarang hadir di kantor. “Saat awal sudah tiga hari cuti. Lalu ditambah tiga hari lagi. Dan beliau juga sempat kena Covid-19 jadi libur lagi dan terus-terusan libur,” singkatnya.

Menyikapi hal ini, pengamat kebijakan publik, Yusfitriadi menilai Pemkab Bogor dalam hal ini Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) bisa bertindak tegas sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

“Kan ada aturannya. Jadi bukan seharusnya lagi kang. Tapi sudah kewajiban. Jika memang tak masuk kerja ya ditegur kalau masih ngeyel juga, jatuhkan sanksi sebagai salah satu upaya menjadikan efek jera,” ujarnya kepada Rakyat Bogor, Selasa malam.

Yus menyayangkan jika ada sikap pejabat yang acuh terhadap tugas barunya hanya karena diduga  tak terima di mutasi. Menurutnya sebagai abdi negara, seorang pejabat harus patuh dan taat terhadap amanah yang diberikan kepadanya.

“Memang terdengar klise. Tapi harus saya tegaskan lagi. Seorang abdi negara itu harus siap ditugaskan dimana saja. Mau becek, mau kering. Apalagi soal pelayanan kepada masyarakat. Jadi lucu bagi saya, jika si pejabat itu tak terima. Atau jangan-jangan ada janji politis hingga dirinya berani bersikap seperti itu?. Kalau ada, memalukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yus pun tak memungkiri jika ‘kendala’ ini dihadapi oleh Pemkab Bogor artinya hal ini merupakan sebuah kemunduran dalam tatanan birokrasi pemerintah. “Sekda pastinya yang harus nanggung kerjaan si pejabat itu. Dan ini tidak elok. Tata pemerintahan yang seperti ini tidak bisa mewujudkan good government seperti yang kerap dihembuskan Pemkab Bogor,” ulasnya.

Karenanya, ia meminta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor, Iwan Setiawan untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang baik tak hanya antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tapi juga dengan DPRD.

“Dewan juga jangan diam saja. Harus dijalankan fungsi pengawasannya. Bila perlu, dewan tegur langsung para pejabat Pemkab Bogor yang ngeyel dari tupoksinya. Selama ini tak ada kan suara dari dewan soal kinerja para kepala dinas?,” imbuhnya.

Sayang, saat Rakyat Bogor coba menanyakan sikap sang Asisten Administrasi kepada Kepala BKPSDM, Irwan Purnawan, hingga Selasa (7/6/2022) pukul 22.00 WIB, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban. (fuz)

Tags: , , ,