Mayat Dalam Kardus, Pelaku Residivis Kekasih Korban

Cibinong, rakyatbogor.net – AS Pelaku pembuang mayat dalam kardu di kampung pisangan,Karadenan, Kecamatan Cibinong akhirnya ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bogor, AS ditetapkan sebaga tersangka pembunuhan kekasihnya  berinisial SN setelah terbukti melakukan aksi pembunuhan berencana terhadap kekasihnya tersebut.

Tida hanya itu, AS juga meruppakan Residivis dan pernah ditahan Satreskrim Polres Bogor Kota selama enam bulan karena terbukti melakukan penganiyaan terhadap anak kandung nya sendiri.

AS ditangkap Sat Reskrim Polres Bogor di kawasan Tamansari, Bogor, Kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap, petugas pun menghadiahi timah panas di betisnya.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ada dan keterangan pelaku, AS terduga pelaku pembunuhan berencana terhadap kekasihnya akhirnya kami jadikan tersangka dengan dijerat pada 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 14 tahun,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin kepada wartawan di Mako Polres Bogor, Cibinong, Jumat, 11 Februari 2022.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengungkapkan, tersangka AS yang bekerja sebagai buruh harian sebelumnya pernah dipenjara karena menganiaya anak kandungnya di wilayah hukum Polresta Bogor Kota.

“Tersangka pembunuhan merupakan resedivis, ia pernah diamankan Polresta Bogor Kota karena menganiaya anak kandungnya pada Tahun 2019 lalu. Waktu itu ia dihukum penjara selama 6 bulan,” tambahnya.

Aksi AS sendiri terbilang kejam, ia dengan tega menghabiis kekasihnya sendiri dengan cara membekapnya menggunakan bantal, lalu membungkusnya ke dalam karung dan Kardus serta membuangnya di Kampung Pisang, Keradenan, Cibinong, Kabupaten Bogor.

AS Juga nekad menghabisi korban karena terbakar api cemburu,sebelum melakukan aksinya Korban dan tersangka AS sempat bertengkar. karena kesal korban sering mendapatkan telepon dari laki laki lain membuat tersangka AS nekad menghabisi korban dirumah kontrakannya.

Korban SN yang merupakan Asisten Rumah tangga tersebut sebelumnya sempat di laporkan Hilang olah majikannya kepada Pihak Kepolisian. Majikan SN, Sherly, mengaku sempat mencari keberadaan SN lantaran tidak ada kabar.

Baca juga:  Misbach Optimis 60 Atlet NPCI  Kabupaten Bogor  Perkuat Jabar di Peparnas 2024

Sherly mengaku SN sempat janji pulang pada Minggu (6/2). Namun, saat dinanti, SN tak kunjung pulang.

“Dia keluar dari rumah itu Sabtu (5/2) pukul 12.30 WIB. Saya WhatsApp pukul 15.30 WIB. Setelah itu dia sudah tidak balas saya lagi. Jadi dia janji sebenarnya mau pulang Minggu pagi. Tapi Minggu pagi itu, dia tidak datang-datang, makanya saya cari,” kata Sherly kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).

Sherly mengatakan tidak tahu dengan siapa SN pergi. SN hanya mengatakan hendak ke Jakarta menggunakan kereta.

“Saya tidak lihat, makanya saya tidak tahu dia mau dijemput. Karena izinnya mau ke Jakarta naik kereta,” terangnya.
Karena khawatir, Sherly melaporkan kehilangan SN. Laporan Sherly terungkap setelah polisi mencocokkan mayat yang ditemukan di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (9/2) dengan data laporan orang hilang.

“Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ciri-ciri yang kami dapat kemudian kami membuka data orang hilang. Ternyata ciri-cirinya sinkron dengan adanya laporan kehilangan yang dilaporkan pada 8 Februari,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan kepada wartawan, Jumat (11/2).

“Selanjutnya kami mengkonfirmasi kepada pelapor, benar bahwa yang bersangkutan punya asisten rumah tangga (ART) yang sudah menghilang sejak 5 Februari,” lanjutnya.

Diketahui, korban dibunuh di rumah kontrakan pelaku. Korban tewas setelah dibekap pelaku selama 10 menit dengan menggunakan bantal.

“Berdasarkan hasil autopsi, disimpulkan oleh dokter bahwa yang bersangkutan meninggal karena terganggu jalur napasnya,” ucap Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, kemarin.

Setelah membunuh korban, pelaku sempat menyimpan jasad korban di kontrakannya selama tiga hari. Hingga Selasa (8/2) malam, AS membungkus jasad korban dengan plastik, lalu memasukkan ke kardus dan membuangnya di Karadenan, Cibinong, Kabupaten Bogor. Jasad koran ditemukan warga pada Rabu (9/2) pagi.(djm)