Cijeruk, HRB – Diduga menyerobot, Sebanyak 21 warga penggarap lahan di Desa Cijeruk Kecamatan Cijeruk kabupaten Bogor merasa terganggu dan dirugikan. Pasal nya perwakilan PT. Bahana Sukma Sejahtera memasang plang yang berisi klaim kepemilikan lahan dinilai telah menyerobot tanah terlantar yang sudah lama garap warga.
Lebih dari 25 tahun lahan di kaki gunung Salak di bagian selatan Kabupaten Bogor tersebut di terlantarkan bahkan statusnya nya pun dalam atensi Dirjen Kekayaan Negara karena ada sengketa dengan negara. Aksi protes penggarap dan warga Cijeruk yang ditandai dengan pencabutan plang PT.BSS berujung pada somasi kepada seluruh penggarap yang puluhan tahun mengelola tanah terlantar tersebut.
Selain memberi surat somasi teguran perwakilan korporasi juga mengusir secara langsung disertai pemaksaan untuk meninggalkan lahan yang tengah digarap tersebut. Pengacara warga Rd. Anggi Triana Ismail dari Kantor Hukum 9 Bintang memaparkan.
” Sudah Lebih dari 20 tahun lahan tersebut ditelantarkan dan kini pihak mereka kembali yang katanya ingin membuka proyek obyek wisata desa padahal pihak perusahaan ternyata berkali kali mengagunkan Hak Guna Lahan nomor 6 Tahun 1997 ke beberapa Bank dengan nilai kolateral 21 milyar rupiah , Dan kembali muncul pada November 2022 secara sepihak perusahaan mengklaim kepemilikan di atas lahan statusnya masih berperkara ,” Jelas Rd. Anggi Triana Ismail, Senin (4/9/2023).
Perkara itupun tengah berpolemik di Kantor Agraria / Badan Pertanahan Negara Kabupaten Bogor dalam menetapkan status Hak Guna Lahan nomor 6 tahun 1997 yang pernah diterbitkan
“Ini sekarang statusnya ada di BPN Kabupaten Bogor untuk menetapkan status lahannya ,” Lanjut Anggi.
Masih di tempat yang sama, Salah satu warga penggarap berinisial Hi menjelaskan, pihak PT seperti sengaja menutup akses jalan dengan cara mengeruk tanah yang kedalamannya kurang lebih 2 meter.
” Ini dikeruk hari Jumat, sebenarnya gak terima cuman sebagai petani, orang kecil saya takut, ini udah dua kali dikeruk, saya tiap hari jalan di sini, jadi terhambat bawa pupuk bawa yang lainnya juga.sepertinya Sengaja ini dikeruk begini biar aktivitas warga keganggu, intinya ga boleh masuk petani, kami kesulitan bawa pupuk dan lainnya itu, kadang bawa mobil atau motor sulit, Harus diangkut jalan kaki sekarang mah, dipikulan jauhnya 200 meter mah ada ” ujarnya. (djm)
-
Pengumuman PSU DPKPP
-
Merasa Telah Tempuh Perizinan, Pemilik Resto Puncak Asri Merasa Diperlakukan Tidak Adil Oleh Pemkab Bogor
-
PWI Kabupaten Bogor Laksanakan Upacara HUT RI ke-79
-
PWI Kota Bogor Sehatkan Wartawan Lewat Program Jumat Sehat