Membandel, Tronton Diputar Balik di Ciseeng

Ciseeng, rakyatbogor.net – Sengkarut Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 120 Tahun 2021 tentang waktu operasional kendaraan angkutan tambang yang disahkan dan berlaku per tanggal 1 Januari 2022 masih dipandang sebelah mata oleh pengemudi angkutan tambang. Nyatanya di lapangan masih banyak kendaraan yang belum tahu isi Perbup tersebut dan hanya sebatas tahap sosialisasi.

Terpantau puluhan kendaraan masih saja melintas pada saat siang hari atau melanggar jam operasional yang telah ditentukan yaitu mulai pukul 20.00 hingga 05.00 WIB.

Tokoh Masyarakat Kecamatan Ciseeng Sahrudin mengatakan. Dengan perbup 120 ini bisa meminimalisir angka kemacetan dan kecelakaan di wilayah Kecamatan Ciseeng.

“Sudah saatnya dan seharusnya Perbup 120 Tahun 2021 tentang jam operasional truk tronton tambang segera ditegakkan atau dilaksanakan. Jangan sampai kalah oleh negosiasi dalam bentuk apapun,” ujarnya kepada wartawan, Senin 14/2/2022.

Masih kata Sahrudin yang juga ketua Angkatan Muda Kabah (AMK) Kabupaten Bogor, penegakan Perbup Bogor 120 itu sudah waktunya dilaksanakan secara tegas demi ketertiban dan kenyamanan dari warga masyarakat dalam beraktivitas di siang hari. Karena waktu melintas truk tronton, lanjutnya, sudah ditetapkan pada waktu malam hari.

“Sudah jelas ini soal wibawa pemerintah, karena Perbup itu aturan resmi. Rata – rata sopir bilang tidak tahu ada aturan itu, padahal sudah lama disosialisasikan. Jadi Dishub harusnya tegas, jangan mau terus di akal-akalin para pelanggar Perbup,” papar Sahrum sapaan akrabnya.

Baca juga:  Sudah Disegel Pol PP, Galian di Jonggol Nekat Terus Beroperasi

PLT Kasi Trantib Kecamatan Ciseeng Tajudin memaparkan, giat operasi dan sosialisasi Perbup sudah dilakukan sejak awal bulan Februari. Hasilnya, setiap hari ada puluhan kendaraan tambang terjaring operasi. Semua armada itu telah dicatat plat nomor kendaraan serta diberikan himbauan dan sosialisasi Perbup Bogor.

“Bahkan camat dan unsur terkait telah memanggil pengusaha–pengusaha angkutan tambang guna memberikan sosialisasi Perbup Bogor ini. Yang pasti nanti akan ada giat operasi gabungan dan akan diberikan tindakan tegas,” paparnya.

Sementara salah satu sopir tronton Lukman mengatakan, dirinya hanya mengetahui sebatas sosialisasi saja. Dan kendaraan yang dirinya pergunakan bersumbu 1 artian. Tronton miliknya hanya beroda 6 buka beroda 10. Dirinya yang hanya sopir terkena imbas dari perbup ini.

“Saat ini hidup sedang sulit karena dampak covid 19. Baru kerja lagi sudah ada pemberlaluan seperti ini lagi. Makin sulit saja hidup ini. Yang biasanya sehari bisa tiga rit. Sekarang hanya 1 rit dan pulang saya hanya membawa uang Rp100 ribu. Itu pun kadang sudah kepotong keperluan yang lainya,” tukasnya. Yon